Politik

Bale Maung

Bale Dewan

Hukum

Ekbis

Bale Jabar

Peristiwa

Galeri

Olahraga

Opini

Nusantara

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Perhatian! Truk Besar Boleh Melintas di Parung Panjang Pukul 22.00-05.00 Wib

Laporan: Nazila Nur
Minggu, 19 November 2023 | 21:10 WIB
Share:
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melakukan pengecekan langsung Jalan Parung Panjang,. (Foto: Dok Pemprov)
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melakukan pengecekan langsung Jalan Parung Panjang,. (Foto: Dok Pemprov)

RMJABAR.COM - Bogor - Merespons banyaknya keluhan masyarakat Bogor terkait kesemrawutan di Jalan Parung Panjang lantaran kerap dilintasi truk-truk besar hingga berpotensi terjadinya kecelakaan.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melakukan pengecekan langsung Jalan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Minggu (19/11).

Dari hasil pengecekan di lapangan, dalam menekan volume kendaraan besar melintas di Jalan Parung Panjang, kata Bey,pihaknya akan memberlakukan jadwal khusus untuk truk-truk besar yang hanya diperbolehkan melintas di jalur tersebut, pukul 22.00-05.00 WIB.

"Jadi sudah disepakati, (truk besar hanya boleh melintas) pukul 22.00 sampai  05.00 WIB. Setelah itu tidak boleh ada di sini," ujar Bey kepada awak media.

Tak hanya memberlakukan jadwal khusus, Bey menegaskan, truk besar juga dilarang parkir di luar waktu yang disepakati.

"Parkir pun tidak boleh di sini. Warga mengeluhkan kadang-kadang mereka mencuri start, jam lima atau enam sore, mereka datang ke sini untuk parkir. Itu juga mengganggu. Mohon diperhatikan betul," ungkapnya.

Bey juga meminta kepada masyarakat yang melihat truk besar melintas di Jalan Parung Panjang tak sesuai jadwal yang disepakati untuk melaporkannya kepada petugas di lapangan.

Ia pun mempersilakan awak media untuk memberitakan jika mendapati truk-truk besar yang melintas di luar jadwal.

"Teman-teman (media) juga bantu kami. Kalau ada yang melanggar silakan diberitakan. Saya nanti berkoordinasi dengan Pak Bupati, Kadishub, Kapolres dan Pak Dandim," kata Bey.

"Saya pun sudah berkoordinasi dengan Pak Pangdam dan Pak Kapolda. Dari pihak TNI dan Polri juga mengawasi di lapangan," sambungnya.

Satgas Saber Pungli

Sementara terkait maraknya kasus pungutan liar yang terjadi di Jalan Parung Panjang, Bey menyebut akan mengerahkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Jabar.

Ia menegaskan akan bertindak cepat jika ada bukti pungli di kawasan tersebut untuk langsung ditindaklanjuti.

"Kami ada Satgas Saber Pungli. Jadi silakan dikirimkan kepada kami buktinya, nanti tim akan bergerak cepat. Ada Pak Kapolres, Pak Dandim yang akan segera menindaklanjuti," demikian tutup Bey melansir laman jabarprov.go.id.rajamedia

Komentar: