Pulitik Jero

Bale Maung

Bale Dewan

Hukum

Ekobis

Bale Jabar

Peristiwa

Galeri

Olahraga

Pamanggih

Nusantara

Mancanagara

Kaamanan

Piwulang

Kesehatan

Gaya Hirup

Otomotif

Indeks

Kunjungan Wali Kota Bekasi ke Tiongkok Disorot!  DPRD Tegaskan Murni Urusan Dinas

Laporan: Nazila Nur
Minggu, 14 Desember 2025 | 12:14 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan -
Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan -

RMJABAR.COM - Kota Bekasi — Kunjungan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ke Tiongkok untuk menjajaki kerja sama teknologi pengolahan air modern menuai beragam tanggapan publik. Namun, DPRD Kota Bekasi menegaskan perjalanan tersebut merupakan agenda kedinasan resmi yang justru berpotensi membawa manfaat strategis bagi daerah.
 

Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan memastikan tidak ada pelanggaran dalam keberangkatan orang nomor satu di Kota Bekasi itu. Menurutnya, perjalanan tersebut dilakukan untuk membuka peluang investasi dan pengembangan teknologi yang dibutuhkan kota.
 

“Salah satu bukti bahwa ini perjalanan dinas adalah adanya izin yang telah ditempuh oleh Pak Wali Kota,” ujar Nuryadi, Kamis (11/12/2025).
 

Fokus Kerja Sama dan Investasi
 

Nuryadi menjelaskan, kunjungan ke luar negeri tersebut bertujuan menjalin kerja sama serta menarik minat investor asing agar menanamkan modal di Kota Bekasi, khususnya di sektor pengolahan air dan infrastruktur perkotaan.
 

“Kepergiannya dalam rangka kerja sama dan mencari investasi di luar negeri. Sebagai pimpinan DPRD, saya mendukung itu,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
 

Ia menambahkan, jika perjalanan dilakukan dalam konteks kedinasan, maka seluruh prosedur dan mekanisme protokoler telah dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.
 

Bantah Isu Fasilitasi Tak Wajar
 

Menanggapi pernyataan Sekretaris Daerah Kota Bekasi terkait adanya fasilitasi dari pihak luar, Nuryadi menilai hal tersebut tidak perlu dibesar-besarkan. Ia menegaskan, kepala daerah memahami batasan hukum dan etika jabatan.
 

“Sebagai kepala daerah yang mengerti hukum, tidak mungkin beliau mau difasilitasi secara cuma-cuma. Investor luar negeri sangat profesional,” ujarnya.
 

Menurut Nuryadi, pernyataan Sekda tersebut juga tidak lepas dari gaya komunikasi yang cenderung santai. 
 

“Kalau ada pernyataan Sekda yang mengatakan demikian, saya yakin Pak Wali Kota tidak akan berkenan. Lagipula gaya bicara Pak Sekda memang suka bercanda,” tambahnya.
 

Sudah Kantongi Izin Kemendagri
 

Sebagai informasi, Tri Adhianto melakukan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) ke Tiongkok pada 10–14 Desember 2025. Agenda tersebut telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri, sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan perjalanan dinas kepala daerah.
 

DPRD berharap hasil kunjungan ini dapat berujung pada kerja sama konkret yang memberi solusi jangka panjang bagi persoalan air dan memperkuat investasi di Kota Bekasi.rajamedia

Komentar: