Pulitik Jero

Bale Maung

Bale Dewan

Hukum

Ekobis

Bale Jabar

Peristiwa

Galeri

Olahraga

Pamanggih

Nusantara

Mancanagara

Kaamanan

Piwulang

Kesehatan

Gaya Hirup

Otomotif

Indeks

PAD Bekasi Masih Seret di Bawah 80 Persen, DPRD Singgung Kinerja OPD!

Laporan: Nazila Nur
Senin, 15 Desember 2025 | 09:10 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin -
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin -

RMJABAR.COM - Kota Bekasi, Ekonomi — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi sepanjang 2025 masih tersendat. Hingga menjelang akhir tahun, realisasi PAD tercatat belum menembus angka 80 persen, memicu sorotan dari DPRD terhadap kinerja perangkat daerah pengelola pendapatan.
 

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, menilai pelemahan ekonomi menjadi salah satu faktor utama seretnya PAD. Kondisi tersebut berdampak langsung pada sektor-sektor andalan pendapatan daerah, khususnya pajak hotel dan restoran.
 

“Ekonomi kita sedang lesu, banyak hotel dan restoran yang sepi. Itu salah satu yang jadi sebab PAD kita tidak optimal,” kata Alit kepada RRI, Sabtu (13/12/2025).
 

Kinerja OPD Ikut Disorot
 

Meski demikian, Alit menegaskan bahwa faktor ekonomi bukan satu-satunya penyebab. Ia menyoroti kinerja perangkat daerah di bidang pendapatan yang dinilai belum bekerja maksimal dalam mengoptimalkan potensi yang ada.
 

Menurutnya, sejumlah sektor masih menyimpan peluang penerimaan yang bisa digarap lebih serius jika pengawasan dan penagihan dilakukan secara konsisten.
 

Mutasi Pejabat Dinilai Berpengaruh
 

Selain itu, Alit juga menilai mutasi pejabat yang dilakukan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sepanjang 2025 turut memengaruhi capaian PAD. Rotasi jabatan membuat pejabat baru membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawabnya.
 

“Saya kira faktor ekonomi lesu memang berpengaruh, tapi bukan satu-satunya faktor. Mutasi pejabat misalnya juga ikut mempengaruhi capaian PAD kita, karena pejabat baru perlu adaptasi,” ujarnya.
 

DPRD Dorong Penagihan Lebih Agresif
 

Dengan sisa waktu yang kian sempit, Komisi III DPRD Kota Bekasi mendorong Pemkot Bekasi bekerja lebih ekstra dalam menggenjot pendapatan daerah. DPRD, kata Alit, juga akan memperketat fungsi pengawasan terhadap kinerja aparatur, khususnya OPD pengelola pendapatan.
 

“Waktu yang tersisa harus dimaksimalkan sebaik mungkin. Salah satunya dengan menindak tegas wajib pajak yang tidak patuh,” tegasnya.
 

Bapenda Klaim Tren Positif
 

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Muhammad Solikhin, menyebutkan bahwa realisasi PAD saat ini telah mencapai 79,7 persen, naik signifikan dari posisi sebelumnya yang masih berada di angka 72 persen.
 

Ia menilai kenaikan tersebut menjadi sinyal positif bagi pencapaian target akhir tahun.
 

“Kami optimistis bisa mencapai 85 persen sebelum tutup buku. Saat ini kami terus intensif melakukan penagihan, baik kepada wajib pajak perorangan maupun badan usaha,” pungkas Solikhin.
 

Pemkot Bekasi kini berpacu dengan waktu untuk mengejar target PAD, di tengah tekanan ekonomi dan tuntutan optimalisasi kinerja aparatur daerah.rajamedia

Komentar: