Kasus Pembunuhan Vina Cirebon! Polda Jabar Buka Hotline Aduan Masyarakat, Ini Nomornya...
RMJABAR.COM - Hukrim - Polda Jawa Bara membuka layanan hotline untuk masyarakat dalam rangka membantu memberikan informasi, terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon dibuka
Layanan hotline itu bernomor telepon 0822-1112-4007.
Kabid Humas Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan layanan hotline itu sebagai usaha bentuk turut serta masyarakat membantu pihaknya, bila ada informasi terkait pembunuhan itu.
"Membuka hotline informasi pada nomor 0822-1112-4007 dengan syarat memberikan identitas sesuai dengan benar serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Kombes Jules mengutip laman disway.id, Jumat (7/6).
Menurut Jules, informasi yang masuk itu akan dianalisa oleh penyidik sehingga bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Sehingga sama-sama kita imbau bijak dan bertanggungjawab memberikan informasi untuk menjaga dan menghargai keluarga korban dan menghindari traumatis keluarga korban," jelasnya
Sebelumnya diberitakan telah ada delapan orang yang diamankan dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 2016 silam itu.
Kedelapan orang itu adalah Rivaldi Aditya Wardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Andi, Dani, dan Saka Tatal.
Seluruhnya telah mendapatkan vonis hakim usai terbukti melakukan pembunuhan.
Tujuh terpidana divonis hakim Pengadilan Negeri Cirebon pada Mei 2017 dengan putusan hukuman seumur hidup.
Sementara Saka Tatal divonis delapan tahun pidana dan saat ini telah bebas.