Ace Hasan Sambut Wakasau Prancis, Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Prancis
RMJABAR.COM – Jakarta – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily menerima kunjungan Wakil Kepala Staf Angkatan Udara Prancis, Lieutenant General Dominique Tardif, di Lemhannas RI, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama Indonesia-Prancis, khususnya dalam bidang pertahanan, termasuk pertukaran kajian strategis dan pendidikan.
Lemhannas sendiri memiliki mandat untuk memberikan kajian dan masukan strategis kepada pimpinan nasional terkait berbagai persoalan nasional, regional, dan internasional.
Perkuat Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Prancis
Dalam keterangannya, Ace Hasan mengatakan pertemuan tersebut membahas penguatan hubungan dan kerja sama kedua negara di bidang pertahanan.

“Kunjungan ini dalam rangka memperkuat kerjasama Indonesia-Prancis dalam bidang pertahanan,” ujar Ace Hasan.
Menurutnya, salah satu pembahasan yang menjadi perhatian adalah pertukaran kajian strategis serta kerja sama pendidikan antara Indonesia dan Prancis yang selama ini telah berjalan.
“Dalam kunjungan ini kami membahas pertukaran kajian strategis dan pendidikan Prancis dengan Indonesia yang selama ini sudah terjalin sangat baik,” katanya.
Kerja sama pertahanan Indonesia-Prancis saat ini juga berkembang melalui latihan bersama, pendidikan dan pelatihan, industri pertahanan, transfer teknologi, serta kerja sama operasional. Kementerian Pertahanan menyebut kerja sama tersebut terus diarahkan untuk memperkuat hubungan bilateral kedua negara.
Ace Hasan Didampingi Pimpinan Lemhannas
Dalam pertemuan tersebut, Ace Hasan didampingi Wakil Gubernur Lemhannas RI Laksdya TNI Erwin S. Aldedharma, Sekretaris Utama Komjen Pol Gatot Tri Suryanta, serta para Deputi Lemhannas RI.

Pertemuan tersebut berlangsung di tengah semakin intensifnya hubungan pertahanan Indonesia-Prancis. Pada September 2026, kedua negara juga menjalankan Latihan Bersama PEGASE 2026, yang melibatkan TNI Angkatan Udara dan Angkatan Udara Prancis.
Latihan tersebut menjadi bagian dari misi proyeksi kekuatan udara Prancis di kawasan Indo-Pasifik dan menjadi sarana peningkatan interoperabilitas kedua angkatan udara.
Dominique Tardif Beri Kuliah Umum
Dalam kunjungannya ke Lemhannas RI, Lieutenant General Dominique Tardif juga diberikan kesempatan menyampaikan kuliah umum kepada peserta Pendidikan Penyiapan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXX Lemhannas RI.

Kuliah umum tersebut mengangkat tema “Strategic Overview of Indo-Pacific, A French Perspective”.
Materi tersebut memberikan perspektif Prancis mengenai dinamika strategis kawasan Indo-Pasifik kepada para peserta pendidikan pimpinan nasional.
Kehadiran perspektif negara mitra dalam forum pendidikan strategis Lemhannas menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman peserta terhadap perkembangan lingkungan strategis internasional.
Indo-Pasifik Jadi Ruang Kerja Sama Strategis
Penguatan perspektif mengenai Indo-Pasifik juga sejalan dengan perkembangan kerja sama pertahanan Indonesia-Prancis. Dalam latihan PEGASE 2026, Prancis menempatkan Indonesia sebagai salah satu titik singgah sekaligus mitra latihan dalam misi proyeksi kekuatan udara di kawasan tersebut.

Selain aspek operasional, kerja sama kedua negara juga mencakup pengembangan industri pertahanan, transfer teknologi, pendidikan dan pelatihan. Lemhannas sendiri sebelumnya menerbitkan kajian mengenai pentingnya diplomasi pertahanan Indonesia-Prancis untuk mendukung kemandirian bangsa.
Pertemuan Ace Hasan dengan jajaran Angkatan Udara Prancis tersebut memperluas ruang dialog strategis, tidak hanya pada kerja sama pertahanan, tetapi juga pertukaran pengetahuan dan perspektif mengenai dinamika keamanan kawasan Indo-Pasifik.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Peristiwa 6 hari yang lalu
Bale Maung | 1 minggu yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Pamanggih | 5 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Bale Jabar | 6 hari yang lalu
Bale Jabar | 1 hari yang lalu
Bale Dewan | 3 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu


