5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan Usai Sidak Ombudsman
RMJABAR.COM – Jakarta – Temuan inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berbuntut panjang. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi menjadikan seluruh temuan tersebut sebagai objek pemeriksaan internal.
Tak hanya memeriksa kondisi lapas, Kemenimipas juga menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan tanggung jawab atas kondisi yang ditemukan Ombudsman.
Langkah tersebut dilakukan atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Tim gabungan Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan diterjunkan langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan faktual.
Pintu Dibuka Satu per Satu
Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan pemeriksaan dilakukan secara langsung untuk memastikan seluruh temuan Ombudsman sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Kami cek langsung dan buka pintu satu per satu karena tidak mau hanya mendengar cerita. Apapun temuan Ombudsman menjadi objek pemeriksaan kami,” ujar Rudi di Cibinong, Sabtu (26/9/2026).
Rudi menegaskan, investigasi tidak hanya melihat apa yang ditemukan saat sidak, tetapi juga menelusuri bagaimana kondisi tersebut bisa terjadi dan siapa yang memiliki tanggung jawab dalam tata kelola lapas.
Lima Pejabat Dinonaktifkan
Sebanyak lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong dinonaktifkan sementara untuk kepentingan pemeriksaan.
Mereka terdiri dari Kepala Lapas Wisnu Hani Putranto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.
Menurut Rudi, kelima pejabat tersebut diduga memiliki tanggung jawab terkait kondisi yang ditemukan Ombudsman. Namun, penonaktifan tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan, bukan kesimpulan akhir mengenai kesalahan masing-masing pejabat.
“Itu sementara kami akan nonaktifkan dan akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” ujar Rudi.
Puluhan Warga Binaan Diperiksa
Investigasi internal juga menyasar warga binaan dan jajaran pegawai lapas.
Sebanyak 53 warga binaan telah dimintai keterangan untuk membantu tim pemeriksa mencocokkan temuan Ombudsman dengan kondisi faktual di lapangan. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan terhadap pegawai yang berkaitan dengan pengelolaan dan pengawasan lapas.
Kemenimipas juga melakukan sinkronisasi data untuk melihat apakah terdapat perbedaan antara laporan, kondisi administrasi, dan fakta yang ditemukan di lokasi.
Temuan Fasilitas Jadi Fokus Pemeriksaan
Sidak Ombudsman sebelumnya menyoroti sejumlah fasilitas di lingkungan Lapas Cibinong yang dinilai tidak semestinya berada dalam area hunian warga binaan, termasuk fasilitas yang disebut menyerupai hunian mewah.
Tim Kemenimipas kini menindaklanjuti berbagai temuan tersebut, mulai dari dugaan keberadaan minuman beralkohol hingga fasilitas seperti televisi, kulkas, tempat kebugaran, dan sejumlah barang lainnya.
Pemeriksaan diarahkan untuk mengetahui bagaimana fasilitas tersebut bisa tersedia, siapa yang mengetahui, serta bagaimana mekanisme pengawasan di dalam lapas berjalan.
Tak Hanya Disiplin, Tata Kelola Dievaluasi
Rudi menegaskan investigasi tidak berhenti pada penindakan terhadap individu. Hasil pemeriksaan juga akan digunakan untuk mengevaluasi sistem pengelolaan dan tata kelola Lapas Cibinong.
Jika ditemukan pelanggaran, Kemenimipas akan menindaklanjutinya sesuai aturan, kode etik, dan ketentuan disiplin yang berlaku.
Kementerian meminta publik memberikan waktu kepada tim investigasi untuk menyelesaikan pemeriksaan secara menyeluruh sehingga setiap kesimpulan didasarkan pada fakta dan bukti.
Kasus ini kini menjadi momentum bagi Kemenimipas untuk membenahi pengawasan dan tata kelola pemasyarakatan, khususnya agar kondisi serupa tidak kembali terjadi.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Pulitik Jero 3 hari yang lalu
Bale Jabar | 3 hari yang lalu
Bale Dewan | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Bale Jabar | 4 hari yang lalu
Peristiwa | 2 hari yang lalu
Bale Dewan | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Bale Dewan | 2 hari yang lalu
Bale Jabar | 6 hari yang lalu





