Pulitik Jero

Bale Maung

Bale Dewan

Hukum

Ekobis

Bale Jabar

Peristiwa

Galeri

Olahraga

Pamanggih

Nusantara

Mancanagara

Kaamanan

Piwulang

Kesehatan

Gaya Hirup

Otomotif

Indeks

Tewaskan 22 Orang! Polisi Harus Usut Perizinan dan Pengawasan Gedung PT Terra Drone!

Laporan: Raja Media Network
Jumat, 12 Desember 2025 | 06:18 WIB
Bestari Barus -
Bestari Barus -

RMJABAR.COM - Jakarta, Kebakaran - Langkah cepat pihak Kepolisian mengusut kasus kebakaran gedung PT Terra Drone Indonesia di Kemayoran Jakarta, pada Selasa (9/12/2025) lalu mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat Jakarta, Bestari Barus.


Karena tidak hanya menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana, sebagai tersangka dalam kasus kebakaran yang menewaskan 22 orang tersebut, pihak Kepolisian bahkan sekaligus telah menangkapnya.


"Bravo Polri! Korban nyawa ini menjadi duka mendalam bagi bangsa," ungkap Bestari Barus sesaat lalu (Kamis, 11/12/25).


Namun, mantan anggota DPRD DKI Jakarta ini mengingatkan aparat untuk tidak hanya berhenti sebatas menjerat bos perusahaan penyedia jasa layanan drone itu saja. 


Pejabat pemberi izin penggunaan gedung tersebut juga penting untuk didengar keterangannya.


"Instansi yang bertugas dan bertanggungjawab sebagai Pengawas Bangunan dan Gedung juga wajib dimintai keterangan," ucap Ketua DPP PSI ini.


Bila ditemukan unsur kelalaian dalam menjalankan tugas, baik dalam memberikan izin atau melakukan pengawasan, dia mendorong pejabat terkait harus diberi tindakan tegas. Gubernur DKI Jakarta juga tidak boleh tutup mata.


"Seharusnya dari dulu sudah wajib diterapkan zero tolerance bila menyangkut keselamatan nyawa rakyat. Ayo Pak Gubernur. Ambil tindakan tegas terukur. Evaluasi tim kerjanya Pak Gubernur," pungkas Bestari Barus.rajamedia

Komentar: