Pulitik Jero

Bale Maung

Bale Dewan

Hukum

Ekobis

Bale Jabar

Peristiwa

Galeri

Olahraga

Pamanggih

Nusantara

Mancanagara

Kaamanan

Piwulang

Kesehatan

Gaya Hirup

Otomotif

Indeks

Komisi III DPRD Kota Bekasi Bedah Pengawasan Penyertaan Modal BUMD

Laporan: Nazila Nur
Jumat, 12 Desember 2025 | 09:11 WIB
Komisi III DPRD Kota Bekasi menggelar rapat kerja intensif menyoroti pengawasan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).  - Dok DPRD Kota Bekasi -
Komisi III DPRD Kota Bekasi menggelar rapat kerja intensif menyoroti pengawasan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). - Dok DPRD Kota Bekasi -

RMJABAR.COM - Kota Bekasi - Komisi III DPRD Kota Bekasi menggelar rapat kerja intensif untuk menyoroti pengawasan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 
 

Rapat berlangsung Kamis (4/12/2025) di Ruang Komisi III DPRD Kota Bekasi, dipimpin Ketua Komisi III H. Arif Rahman Hakim, S.H., didampingi Sekretaris Komisi III A. Syafei, S.AP., serta anggota Komisi III lainnya:
 

- H. Bambang Purwanto

- Arwis Sembiring Meliala, S.H.

- Ir. Hj. Chariun Nisa, M.M.

 

Rapat dimulai pukul 09.00 WIB dan menghadirkan jajaran Pemkot Bekasi, termasuk ASDA III dan Kabag Perekonomian Setda, yang datang membawa dokumen lengkap sebanyak 11 rangkap sebagai bahan pengawasan.
 

Bedah Mekanisme Penyaluran Modal dan Kinerja BUMD
 

Dalam pembahasannya, Komisi III menelaah ulang seluruh mekanisme penyertaan modal, mulai dari proses penyaluran, tata kelola, hingga efektivitas pemanfaatannya di BUMD. DPRD menekankan bahwa modal daerah harus berdampak langsung pada peningkatan kinerja perusahaan daerah dan berujung pada pelayanan publik yang semakin baik.
 

Pemkot Bekasi memaparkan data teknis terkait penyertaan modal, termasuk struktur penggunaan anggaran, perkembangan kinerja BUMD, dan evaluasi atas penyerapan modal sejak tahun sebelumnya.
 

DPRD Tekankan Transparansi dan Evaluasi Berkelanjutan
 

Sesi diskusi berlangsung dinamis melalui dialog dan klarifikasi mendalam antara DPRD dan Pemkot. Komisi III meminta komitmen pemerintah daerah agar menegakkan prinsip:

 

1. Transparansi dalam perencanaan dan realisasi modal

2. Akuntabilitas penggunaan modal daerah

3. Evaluasi berkala untuk mencegah inefisiensi dan penyimpangan
 

Ketua Komisi III menegaskan bahwa penyertaan modal bukan sekadar formalitas, tetapi investasi pemerintah daerah untuk memperkuat BUMD dan menggerakkan ekonomi lokal.
 

Pastikan Modal Daerah Berdampak Nyata
 

Rapat kerja ini menjadi langkah penting DPRD dalam memastikan bahwa setiap rupiah modal yang disertakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bekasi. 
 

Dengan pengawasan ketat, DPRD berharap BUMD dapat semakin profesional, efisien, dan mampu berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi kota.rajamedia

Komentar: