Politik

Bale Maung

Bale Dewan

Hukum

Ekbis

Bale Jabar

Peristiwa

Galeri

Olahraga

Opini

Nusantara

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

DPRD Kaji Capaian Pemkot Bekasi Pasca Terima Buku LKPJ 2023

Laporan: Halim Dzul
Kamis, 09 Mei 2024 | 03:21 WIB
Share:
Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad meyerahkan buku LKPJ tahun 2023 kepada Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah. (Foto: Repro)
Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad meyerahkan buku LKPJ tahun 2023 kepada Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah. (Foto: Repro)

RMJABAR.COM - Kota Bekasi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kota) Bekasi bersiap mengkaji capaian kinerja Pemerintah Kota  Bekasi, pasca menerima buku Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengevaluasi pencapaian yang telah dilakukan serta memberikan masukan untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintahan daerah (Pemkot Bekasi).

Ketua DPRD Kota Bekasi, H. M Saifuddaulah, mengungkapkan bahwa langkah berikutnya bagi lembaga legislatif adalah mmeneliti prestasi apa dari pemerintah (Pemkot Bekasi) dalam setahun terakhir.

"Dalam konteks ini, DPRD telah menugaskan setiap komisi untuk melakukan analisis yang mendalam," ujar Saifuddaulah dalam keterangannya.

Diterangakan Saifuddaulah, Komisi I akan meneliti segala aspek terkait urusan pemerintahan, sedangkan komisi II fokus pada pembangunan dan lingkungan hidup.

Kemudian, komisi III ditugaskan untuk memeriksa keuangan dan perekonomian daerah, dan komisi IV akan menyoroti kesejahteraan masyarakat.

"Jadi nanti masing-masing Komisi membahas terkait dengan capaian kinerja utama yang sesungguhnya sudah dibuat oleh masing-masing SKPD. Nanti dilihat dari sekian program yang ada, kemudian capaian utamanya apa, berapa persen (tercapai),” ujar Saifuddaulah.

Dikatakan Saifuddaulah, pada sesi paripurna beberapa waktu lalu tepatnya pada Jumat (19/4/2024), setiap fraksi telah mengemukakan pandangannya terhadap LKPJ kepala daerah tahun 2023, khususnya terkait dengan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Setiap aspek yang disoroti dalam pandangan umum fraksi tersebut akan menjadi fokus pembahasan, dengan kemungkinan dilakukan penelitian lapangan untuk memperkuat data yang ada," ujarnya.

"DPRD Kota Bekasi, sebagai entitas dalam struktur Pemerintah Daerah (Pemda), akan menetapkan rekomendasi perbaikan," sambung Saifuddaulah.

Tujuannya kata Saifuddaulah, untuk memastikan pencapaian target pembangunan dan peningkatan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat terwujud.

"Selanjutnya nanti dikompilasi, masing-masing komisi memberikan laporannya, termasuk rekomendasinya. Dan rekomendasi itu menjadi rekomendasi DPRD Kota Bekasi, termasuk nanti ada pandangan akhir dari fraksi (terhadap LKPJ),” demikian tutup Saifuddaulah.rajamedia

Komentar: