Politik

Bale Maung

Bale Dewan

Hukum

Ekbis

Bale Jabar

Peristiwa

Galeri

Olahraga

Opini

Nusantara

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Pj Gubernur Jabar Minta Kabupaten-KotaAkselerasi TPS Dengan Metode 3 R, Apa Itu?

Laporan: Raja Media Network
Selasa, 14 Mei 2024 | 10:27 WIB
Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin saat meninjau TPS3R Ence Azis di kawasan Gardujati, Kota Bandung, Senin (13/5). (Foto: Humas Jabar)
Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin saat meninjau TPS3R Ence Azis di kawasan Gardujati, Kota Bandung, Senin (13/5). (Foto: Humas Jabar)

RMJABAR.COM - Kota Bandung - Kabupaten dan Kota di Jawa Barat diminta terus mengakselerasi pembangunan tempat pengelolaan sampah dengan metode reduce reuse recycle atau TPS3R.

Sampah yang diolah kemudian diarahkan menjadi energi baru terbarukan seperti  refuse derived fuel (RDF) yang dibutuhkan dan bisa dijual ke pabrik - pabrik pengolahan.

Pernyataan itu disampaikan  Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin saat meninjau TPS3R Ence Azis di kawasan Gardujati, Kota Bandung, Senin (13/5).

"Contohnya di Kota Bandung dikembangkan sampah nonorganik menjadi RDF," ujar Bey Machmudin

Bey meninjau TPS3R Ence Azis setelah di tempat yang sama mendengarkan pemaparan Tim Satgas Persampahan Bandung Raya.

Setelah TPS3R Ence Azis, Pemdaprov Jabar bersama Pemda Kota Bandung akan menyiapkan tiga TPS3R lain, yakni di Jalan Indramayu (Antapani), Babakan Siliwangi, dan Batununggal.

"TPS3R Ence Azis dulu, nanti yang lainnya menyusul. Ence Azis sebagai trigger, nanti kalau sudah berjalan mudah - mudahan ada swasta yang mau masuk membantu," kata Bey.

Bey mengatakan TPS3R Ence Azis dapat mengolah sampah sampai 6 ton per hari selama delapan jam. Bey ingin ada peningkatan kapasitas menjadi 10 ton sampah per hari.

Bey mengatakan untuk membuat satu TPS3R membutuhkan anggaran sekitar Rp3 miliar.

"Intinya kami ingin sampah itu tuntas di tahun ini, minimal di Kota Bandung sebagai percontohan untuk kota kabupaten lainnya di Jabar," tutupnya.

Sumber: jabarprov.go.idrajamedia

Komentar: