Politik

Bale Maung

Bale Dewan

Hukum

Ekbis

Bale Jabar

Peristiwa

Galeri

Olahraga

Opini

Nusantara

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Perundungan di SMK Berujung Tewas! DP3AKB Jabar Koordinasi Dengan Kementerian PPPA

Laporan: Raja Media Network
Minggu, 23 Juni 2024 | 10:52 WIB
DP3AKB Jabar dan Kementerian PPPA RI lakukan koordinasi kasus perundungan di SMK Kesehatan. (Foto: Repro)
DP3AKB Jabar dan Kementerian PPPA RI lakukan koordinasi kasus perundungan di SMK Kesehatan. (Foto: Repro)

RMJABAR.COM - Bandung Barat -  Tim UPTD PPA  Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB (DP3AKB) Jabar bersama Kementerian PPPA RI melakukan koordinasi terkait kasus viral dugaan perundungan murid SMK Kesehatan di Kabupaten Bandung Barat yang berujung meninggal dunia.

Koordinasi tersebut dilakukan Jumat (21/6).

Kepala Dinas P3AKB Jabar dr. Siska Gerfianti menyebutkan, beberapa langkah yang dilakukan dalam koordinasi tersebut adalah, berdialog dengan pihak kepolisian, TNI, pihak sekolah dan kepala desa.

Menurutnya, kegiatan yang dilakukan adalah mengunjungi SMK Kesehatan di Kabupaten Bandung Barat dengan kehadiran kepala sekolah, wali kelas, kepala desa, babinsa, dan Babinkamtibmas.
"Kita juga berkoordinasi dengan Polres Cimahi terkait proses hukum yang dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Cimahi," katanya.

Sementara, DP3AKB melalui UPTD PPA juga mengunjungi rumah pelapor dengan kehadiran perwakilan Jabar Bantuan Hukum (JBH) sebagai kuasa hukum pelapor.

"Hasil dari koordinasi tersebut antara lain, Polres Cimahi akan memanggil saksi-saksi untuk memberikan klarifikasi dan keterangan, termasuk pihak pelapor, saksi, sekolah, dan pihak terkait lainnya. Kemudian Kementerian PPPA RI siap membantu menghadirkan ahli-ahli yang diperlukan untuk solusi penanganan kasus," lanjut Siska.

Siska juga menambahkan, UPTD PPA Jabar dan DP2KBP3A Kabupaten Bandung Barat akan terus memantau dan memberikan pendampingan yang diperlukan dalam penanganan kasus ini.

"Harapan kami, dengan koordinasi ini kasus dapat ditangani dengan baik dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya," pungkas Siska.

Sumber: jabarprov.go.idrajamedia

Komentar: