Pulitik Jero

Bale Maung

Bale Dewan

Hukum

Ekobis

Bale Jabar

Peristiwa

Galeri

Olahraga

Pamanggih

Nusantara

Mancanagara

Kaamanan

Piwulang

Kesehatan

Gaya Hirup

Otomotif

Indeks

Maruarar Sirait: Jangan Persulit Rakyat, Program Bedah Rumah Harus Tepat Sasaran

Laporan: Halim Dzul
Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:21 WIB
Menteri PKP Maruarar Sirait saat meninjau pelaksanaan Program Bedah Rumah di Kelurahan Babakan Ciamis, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/10/2026). - Foto: Kementerian PKP -
Menteri PKP Maruarar Sirait saat meninjau pelaksanaan Program Bedah Rumah di Kelurahan Babakan Ciamis, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/10/2026). - Foto: Kementerian PKP -

RMABAR.COM – Bandung – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan pentingnya penyederhanaan aturan dalam pelaksanaan Program Bedah Rumah agar bantuan pemerintah semakin mudah diakses masyarakat yang membutuhkan.
 

Hal itu disampaikan Maruarar saat meninjau pelaksanaan Program Bedah Rumah di Kelurahan Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/10/2026).
 

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni berjalan tepat sasaran sekaligus melihat langsung manfaat program bagi masyarakat.
 

Syarat Bantuan Dipermudah
 

Maruarar mengatakan Kementerian PKP bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah melakukan penyesuaian kebijakan.
 

Salah satunya dengan menyederhanakan persyaratan kondisi rumah yang dapat menerima bantuan.
 

“Contohnya, tadinya itu syaratnya minimal dua, apakah lantainya yang rusak dan temboknya, atau atap dan tembok. Sekarang satu aja udah cukup. Jadi udah sangat memudahkan,” ujar Maruarar.
 

Menurutnya, penyederhanaan tersebut tetap dilakukan melalui koordinasi dengan lembaga terkait agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.
 

“Mari kita ubah peraturan yang mempersulit rakyat untuk dibantu, karena ini uang rakyat,” tegasnya.
 

LKPP Pastikan Regulasi dan Pengadaan Aman
 

Kepala LKPP Sarah Sadiqa turut mendukung penyesuaian regulasi yang dilakukan Kementerian PKP.
 

Sarah menilai berbagai kemudahan yang telah diberikan memungkinkan Program Bedah Rumah dilaksanakan sesuai ketentuan, baik dari sisi regulasi maupun pengadaan.
 

“Dengan begitu banyak kemudahan, insyaAllah apa yang kita cita-citakan bersama, program Bapak Presiden untuk bedah rumah itu bisa kita laksanakan. Secara regulasi, secara aturan dan pengadaan, insyaAllah tidak ada masalah,” ujar Sarah.
 

Ia menambahkan, LKPP sebelumnya telah membahas pelaksanaan program tersebut bersama tim Kementerian PKP. Dari pembahasan itu, LKPP menilai Program Bedah Rumah dapat dilaksanakan sesuai harapan pemerintah.
 

Rumah Lia Jadi Contoh Penerima Bantuan
 

Salah satu rumah yang ditinjau Maruarar merupakan milik Lia Nuriawati yang dihuni empat anggota keluarga.
 

Suami Lia bekerja sebagai Office Boy (OB), dengan total penghasilan keluarga sekitar Rp1,5 juta per bulan.
 

Sebelum mendapatkan perbaikan, rumah tersebut belum memiliki struktur fondasi, sloof, kolom, dan ring balok yang memadai. Kondisi dinding, rangka, serta penutup atap juga mengalami kerusakan.
 

Selain itu, rumah tersebut memiliki keterbatasan pencahayaan dan penghawaan sehingga membutuhkan perbaikan agar lebih layak dan nyaman dihuni.
 

Tender Rakyat Tekan Biaya Pengadaan
 

Untuk memastikan efisiensi pengadaan bahan bangunan, Kementerian PKP menerapkan Pemilihan Terbuka Toko (PTT) atau Tender Rakyat.
 

Dalam pelaksanaannya, Toko Bangunan Pakuan 35 terpilih sebagai penyedia material.
 

Dari proses tersebut diperoleh efisiensi sebesar Rp4,05 juta atau 2,577 persen dari pagu anggaran sebesar Rp157,5 juta.
 

Anggaran hasil efisiensi tersebut kemudian dikembalikan untuk menambah manfaat bagi penerima bantuan.
 

Alokasi Bedah Rumah di Jabar Melonjak
 

Program Bedah Rumah di Jawa Barat mengalami peningkatan alokasi yang signifikan.
 

Pada 2025, alokasi tercatat sebanyak 6.367 unit. Jumlah tersebut meningkat menjadi 49.229 unit pada 2026.
 

Khusus Kota Bandung, alokasi meningkat dari 110 unit pada 2025 menjadi 1.458 unit pada 2026.
 

Hingga saat ini, sebanyak 717 unit di Kota Bandung telah selesai dikerjakan, sementara 741 unit lainnya masih dalam tahap pengerjaan.
 

Pemerintah Dorong Bantuan Makin Mudah Diakses
 

Melalui penyederhanaan kebijakan, efisiensi pengadaan, serta penguatan kolaborasi dengan berbagai lembaga, Kementerian PKP terus mendorong agar Program Bedah Rumah semakin mudah diakses masyarakat.
 

Bagi pemerintah, program tersebut bukan sekadar memperbaiki bangunan rumah, tetapi memastikan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
 

RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: