Merinding! Kasus Mutilasi di Ciamis, Fakta Baru Suami Potong Tubuh Istri Jadi 4 Bagian
RMJABAR.COM - Hukrim, Ciamis - Kasus pembunuhan sadis dengan cara mutilasi oleh seorang suami berinisial TR kepada istrinya YN memnuculkan fakta baru.
Pembunuhan sadis sendiri terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat (3/4).
Kasatreskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan, pelaku memotong jasad korban menjadi beberapa bagian.
Setelah memotong tubuh korban, pelaku kemudian menyimpan beberapa bagian di sebuah wadah. Tidak dijelaskan secara rinci, anggota tubuh mana saja yang dipotong oleh pelaku.
"Dipotong empat bagian. Daging di bagaian dada dipotong di taruh di baskom," kata Joko , Sabtu (4/5)
Kata Joko, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut ihwal kronologis kejadian ini. Sebab penyelidikan masih terus dilakukan.
"Yang jelas pelaku sudah kami amankan. Saat ini belum bisa dimintai keterangan masih labil, untuk korban sendiri dilaksanakan autopsi di RS Banjar. Untuk motif belum bisa dipastikan," terangnya.
Cara pelaku membenuh korban
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dugaan sementara, berdasarkan hasil penyelidikan, korban tak dibunuh di rumahnya melainkan di jalan dekat rumahnya.
Dugaan polisi itu dikuatkan dengan ditemukannya bagian tubuh korban di jalan yang mengarah ke rumahnya, yang berada di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.
"Dugaan itu, TKP nya bukan di rumah, melainkan di jalan dekat rumahnya," ucap Jules.
Terkait bagaimana cara pelaku membunuh korban sebelum di mutilasi, ia mengatakan, hal itu masih didalami oleh penyidik.
Sebelumnya, warga di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis digegerkan dengan aksi pembunuhan dengan cara mutilasi oleh seorang pria.
Seorang suami tega melakukan pembunuhan terhadap istrinya dengan cara memutilasi pada Jumat (3/5).
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin membenarkan mengenai adanya pembunuhan tersebut. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB di sekitar rumah pelaku dan korban.
Dari keterangan sejumlah saksi, pelaku dan korban sempat cekcok di jalan. Namun, warga enggan melerai karena merasa tidak enak.
Tak lama cekcok, pelaku kemudian datang ke sebuah pos sambil membawa sesuatu dengan pisau dan pakaian yang berlumuran darah.
Setelah dicek oleh warga, ternyata yang dibawa adalah potongan tubuh.
Mendapat informasi terkait pembunuhan tersebut, kepolisian pun mengamankan pelaku di Polresta Ciamis.