Pulitik Jero

Bale Maung

Bale Dewan

Hukum

Ekobis

Bale Jabar

Peristiwa

Galeri

Olahraga

Pamanggih

Nusantara

Mancanagara

Kaamanan

Piwulang

Kesehatan

Gaya Hirup

Otomotif

Indeks

Teken MOU: Setjen DPR Integrasikan Layanan Darurat 139, 119, dan 110

Laporan: Raja Media Network
Selasa, 29 September 2026 | 18:47 WIB
Penandatanganan MoU Setjen DPR RI bersama Polri dan Kemenkes di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026). - Foto: Humas DPR -
Penandatanganan MoU Setjen DPR RI bersama Polri dan Kemenkes di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026). - Foto: Humas DPR -

RMJABAR.COM – Jakarta – Sekretariat Jenderal DPR RI memperkuat sistem kegawatdaruratan untuk mendukung kelancaran tugas kedewanan. Layanan kesehatan dan keamanan kini diintegrasikan melalui kerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Polri, dengan dukungan layanan 119 dan 110.
 

Penguatan tersebut diwujudkan melalui perpanjangan kerja sama layanan Call Center 139. Langkah ini diharapkan mempercepat respons ketika terjadi kondisi darurat selama kegiatan kedewanan, baik di lingkungan DPR RI maupun di berbagai daerah.
 

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekjen DPR RI Suprihartini mengatakan integrasi layanan tersebut merupakan bagian dari kesiapan Setjen DPR dalam memberikan dukungan kepada anggota DPR.
 

“Ini bagian dari persiapan pelayanan Setjen DPR dalam mendukung Dewan, khususnya untuk kegawatdaruratan kesehatan dan keamanan.” ujar Suprihartini usai penandatanganan MoU Setjen DPR RI bersama Polri dan Kemenkes di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
 

Layanan Darurat Terhubung
 

Dalam skema integrasi tersebut, kebutuhan kegawatdaruratan kesehatan terhubung dengan Kementerian Kesehatan melalui layanan 119.
 

Sementara kebutuhan keamanan disambungkan dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui layanan 110.
 

Integrasi tersebut diharapkan membuat penanganan kondisi darurat selama kegiatan kedewanan dapat dilakukan secara lebih cepat dan terkoordinasi.
 

“Saat terjadi kondisi darurat dalam kegiatan kedewanan, penanganannya diharapkan dapat dilakukan sebaik-baiknya, termasuk untuk dukungan keamanan.” katanya.
 

Tidak Berhenti pada MoU
 

Suprihartini menegaskan kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman.
 

Setjen DPR akan melakukan evaluasi dan perbaikan sistem layanan secara berkelanjutan, terutama terhadap layanan yang tersedia di daerah.
 

“Kerja sama ini akan terus dievaluasi dan sistemnya diperbaiki, terutama untuk layanan di daerah.” jelasnya.
 

Respons Cepat di Berbagai Daerah
 

Penguatan layanan di daerah dinilai penting karena kegiatan kedewanan juga berlangsung di berbagai wilayah Indonesia.
 

Dengan koordinasi yang lebih terintegrasi, kondisi darurat yang terjadi ketika anggota DPR menjalankan tugas di daerah diharapkan dapat segera ditangani sesuai kebutuhan.
 

Perkuat Dukungan untuk Anggota DPR
 

Menurut Suprihartini, integrasi sistem tersebut diarahkan untuk memperkuat dukungan Setjen DPR terhadap pelaksanaan tugas anggota Dewan.
 

“Integrasi layanan ini akan mempermudah Setjen DPR memberikan dukungan kepada anggota Dewan.” pungkas Suprihartini.
 

Melalui kolaborasi tersebut, Setjen DPR berharap sistem kegawatdaruratan semakin responsif, terkoordinasi, dan mampu memberikan dukungan optimal selama kegiatan kedewanan berlangsung.
 

RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: