Ketua Komisi III DPR Tanggapi Kasus Penyadapan: Sekali Terbukti, Semua Prestasi Jadi Nol
RMJABAR.COM — Jakarta — Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang dikaitkan dengan mantan Kapolri berinisial LSP merupakan persoalan serius yang dapat mencoreng seluruh rekam jejak dan prestasi seseorang selama mengabdi di institusi Polri.
Habiburokhman menggunakan istilah zero multiplier atau doktrin perkalian nol untuk menggambarkan pentingnya loyalitas dan integritas dalam menilai kinerja seorang pejabat publik.
Menurutnya, sebesar apa pun prestasi yang pernah diraih seseorang, semuanya kehilangan nilai apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran serius.
"Secara matematis, berapa pun besarnya angka prestasi seseorang, jika dikalikan dengan nol maka hasilnya tetap nol," kata Habiburokhman dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Minggu (8/11/2026).
Doktrin Perkalian Nol: Integritas di Atas Prestasi
Habiburokhman menjelaskan, doktrin perkalian nol merupakan prinsip yang dikenal dalam dunia militer dan organisasi taktis. Prinsip tersebut menempatkan loyalitas dan integritas sebagai faktor mendasar dalam menilai seseorang.
Dalam konteks dugaan penyadapan ilegal, ia menilai persoalan tersebut tidak bisa dianggap ringan karena menyangkut keamanan negara dan kepercayaan terhadap institusi kepolisian.
Habiburokhman bahkan menyebut dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lain, termasuk dirinya, sebagai persoalan yang harus diusut secara serius.
Ia menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti, prestasi masa lalu tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan pelanggaran.
Tanggapi Kritik Said Didu soal Pujian kepada LSP
Pernyataan Habiburokhman disampaikan sebagai respons terhadap kritik mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, melalui media sosial.
Said Didu sebelumnya menyinggung pernyataan Habiburokhman dalam rapat paripurna DPR RI pada 6 Juni 2026. Saat itu, Habiburokhman sempat menyebut LSP sebagai salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa.
Menanggapi kritik tersebut, Habiburokhman menjelaskan bahwa pujian itu disampaikan ketika informasi mengenai dugaan penyadapan ilegal belum diketahui publik maupun anggota DPR.
Menurutnya, munculnya dugaan kasus tersebut mengubah penilaian terhadap rekam jejak yang sebelumnya pernah ia apresiasi.
"Saya perlu menyampaikan satu doktrin yang diajarkan senior saya di Gerindra yang disebut perkalian nol tadi. Segala prestasi beliau sebelumnya, seberapa pun hebatnya, menjadi tidak bernilai sama sekali atau nol ketika terbukti melakukan penyadapan terhadap Presiden Prabowo dan banyak pihak lain, termasuk saya sendiri," tegasnya.
Komisi III DPR Dorong Pengusutan Transparan
Menyikapi perkembangan kasus tersebut, Habiburokhman menyatakan Komisi III DPR mendukung Polri untuk mengusut dugaan penyadapan ilegal secara transparan dan akuntabel.
Ia meminta Kapolri saat ini bergerak cepat menindaklanjuti persoalan tersebut serta mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Menurutnya, pengusutan tidak boleh berhenti pada siapa yang melakukan penyadapan. Latar belakang, motif, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain juga perlu ditelusuri secara menyeluruh.
Habiburokhman menilai langkah tersebut penting untuk menjaga marwah institusi kepolisian sekaligus memastikan keamanan nasional tetap terjaga.
Penegakan Hukum Harus Mengedepankan Pembuktian
Dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan sejumlah tokoh publik merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan profesional.
Karena itu, proses pengusutan harus dilakukan berdasarkan bukti yang sah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Bagi Komisi III DPR, pengungkapan kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam menjaga integritas institusi serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Bale Jabar | 6 hari yang lalu
Bale Maung | 1 minggu yang lalu
Bale Maung | 1 minggu yang lalu
Pulitik Jero | 3 hari yang lalu
Bale Jabar | 6 hari yang lalu
Pulitik Jero | 2 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Bale Jabar | 6 hari yang lalu