Pulitik Jero

Bale Maung

Bale Dewan

Hukum

Ekobis

Bale Jabar

Peristiwa

Galeri

Olahraga

Pamanggih

Nusantara

Mancanagara

Kaamanan

Piwulang

Kesehatan

Gaya Hirup

Otomotif

Indeks

Ace Hasan: Jaksa Harus Punya Keberanian Moral, Kebenaran Tak Selalu Menguntungkan

Laporan: Raja Media Network
Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:30 WIB
Gubernur Lemhannas RI Dr. Tb. Ace Hasan Syadzily saat memberikan kuliah umum dalam PPPJ di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jumat (30/10/2026). - Foto: Dok. Lemhannas/RMN -
Gubernur Lemhannas RI Dr. Tb. Ace Hasan Syadzily saat memberikan kuliah umum dalam PPPJ di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jumat (30/10/2026). - Foto: Dok. Lemhannas/RMN -

RMJABAR.COM — Jakarta — Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Dr. Tb. Ace Hasan Syadzily menegaskan pentingnya integritas dan keberanian moral bagi setiap jaksa dalam menjalankan tugas penegakan hukum. 
 

Menurutnya, jaksa bukan sekadar aparat yang memahami teknis hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar menjaga keadilan, kepastian hukum, dan kepercayaan masyarakat terhadap negara.
 

Pesan tersebut disampaikan Ace Hasan saat memberikan kuliah umum dalam Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2026).

Kuliah umum tersebut diikuti 507 calon jaksa dan dihadiri Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Dr. Harly Siregar, S.H., M.H.
 

Penegakan Hukum Fondasi Ketahanan Nasional
 

Dalam paparannya, Ace Hasan menjelaskan bahwa Indonesia sebagai negara hukum membutuhkan aparat penegak hukum yang mampu menjalankan tugas secara profesional, adil, dan bertanggung jawab.
 

Ia menilai penegakan hukum memiliki hubungan erat dengan ketahanan nasional. Negara tidak akan memiliki fondasi yang kokoh apabila keadilan dan kepastian hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Karena itu, jaksa memiliki posisi strategis dalam menjaga bangunan negara hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
 

"Sebagai negara hukum, penegakan hukum merupakan fondasi ketahanan nasional. Karena itu, jaksa harus memiliki integritas yang tinggi," tegas Ace Hasan.
 

Jaksa Harus Memiliki Keberanian Moral
 

Ace Hasan mengingatkan, kompetensi teknis dan penguasaan terhadap peraturan perundang-undangan saja tidak cukup untuk membentuk seorang jaksa yang berkualitas.
 

Lebih dari itu, seorang jaksa harus memiliki keberanian moral untuk mempertahankan kebenaran, termasuk ketika keputusan yang benar tidak selalu memberikan keuntungan bagi dirinya.

Menurutnya, integritas seorang jaksa justru diuji ketika menghadapi tekanan, kepentingan, maupun situasi yang menuntut keberanian dalam mengambil sikap.
 

"Kita membutuhkan jaksa yang bukan hanya memiliki kompetensi teknis hukum, tetapi juga keberanian moral untuk tetap menunjukkan kebenaran, walaupun kebenaran tidak selalu menguntungkan," pesannya.
 

Ia menekankan, keberanian moral harus menjadi bagian dari karakter seorang jaksa sejak mengikuti pendidikan dan pelatihan hingga kelak menjalankan tugas di tengah masyarakat.
 

Jaksa Penjaga Keadilan dan Kepercayaan Publik
 

Dalam perspektif ketahanan nasional, Ace Hasan memandang jaksa sebagai bagian penting dari arsitektur negara. Perannya tidak berhenti pada proses penuntutan, tetapi juga berkaitan dengan upaya menjaga keadilan, kepastian hukum, serta legitimasi institusi negara.
 

Kepercayaan publik terhadap negara, menurutnya, tidak dapat dilepaskan dari bagaimana hukum ditegakkan. Ketika masyarakat merasakan keadilan, kepercayaan terhadap institusi hukum akan semakin kuat.
 

Sebaliknya, penegakan hukum yang kehilangan integritas berpotensi melemahkan kepercayaan masyarakat dan menjadi tantangan bagi ketahanan nasional.
 

Pandangan tersebut sejalan dengan penekanan Ace Hasan dalam kuliah umum PPPJ pada Mei 2026. Saat itu, ia mengingatkan bahwa pendidikan jaksa harus menjadi gerbang pembentukan aparat penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan berkarakter negarawan.
 

Dalam pemberitaan Badiklat Kejaksaan RI pada 28 Mei 2026, Ace juga menegaskan bahwa tugas jaksa sejak awal harus diniatkan sebagai jalan untuk menegakkan keadilan.
 

507 Calon Jaksa Dibekali Perspektif Kebangsaan
 

Kehadiran Gubernur Lemhannas RI dalam kegiatan PPPJ menjadi bagian dari penguatan wawasan kebangsaan bagi calon-calon jaksa.

Sebanyak 507 peserta diharapkan tidak hanya memiliki kemampuan profesional dalam bidang hukum, tetapi juga memahami tanggung jawab kebangsaan yang melekat pada profesi penegak hukum.
 

Pembekalan tersebut penting agar para calon jaksa mampu menjalankan kewenangan secara bertanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta menempatkan keadilan dan kepentingan bangsa sebagai prinsip utama.
 

Bagi Ace Hasan, kualitas penegakan hukum pada akhirnya turut menentukan kuat atau lemahnya ketahanan nasional. Karena itu, membangun jaksa berintegritas bukan hanya agenda kelembagaan Kejaksaan, melainkan juga bagian dari upaya memperkuat fondasi negara hukum Indonesia.
 

RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: