Terusik Keluarganya Diseret Kasus Vina Cirebon, Mantan Kapolri Dai Bachtiar Klarifikasi
RAJAMEDIA.COM - Hukrim, Jakarta - Mantan Kapolri, Jenderal (Purn) Dai Bachtiar akhirnya angkat bicara terkait kasus Vina Cirebon yang viral di media sosial.
Dai Bachtiar angkat bicara karena Keluarganya diseret-seret dalam kasus Vina Cirebon,
Meski isu yang beredar di media sosial jauh panggang dari api, namun jenderal purnawirawan polisi yang juga putera daerah Kabupaten Indramayu itu, merasa perlu melakukan klarifikasi.
Isu yang semakin liar dengan bumbu hoax di media sosial. Apalagi, keluarga anak-anaknya ikut diseret-seret dalam pusaran kasus itu.
Salah satu korbannya adalah Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. Pasalnya, mantan ajudan Presiden RI, Ir Joko Widodo tersebut, sempat menjadi Kapolres Cirebon Kota pada tahun 2016, tepatnya di Bulan Desember.
Dilansir dari Radar Cirebon dalam klarifikasinya disebutkan bahwa Adi Vivid tidak menangani kasus Vina Cirebon.
Sebab, saat masuk ke Kota Cirebon dan menjalankan tugas, kasus pembunuhan dan pemerkosaan dengan korban Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana, penangannya sudah dilakukan Polda Jabar.
"Pada saat AKBP Vivid menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota, kasus telah diambil alih oleh Polda Jabar dan kasus sudah divonis di PN. Sehingga tanggung jawab DPO sudah berada di Polda Jabar," ujar Jenderal (Purn) Dai Bachtiar.
Lebih lanjut, saat kasus Vina terjadi, Kapolres Cirebon Kota dijabat oleh AKBP Indra Jafar yang kini bertugas sebagai Kepala Bagian Program & Anggaran (Kabagprogar) Biro Pengkajian dan Strategi (Rojianstra) Staf Kapolri Bidang Operasi (SOPS) Polri.
"Kasus ditangani Polres Cirebon Kota, kemudian ditarik Polda Jabar. Jadi terhitung Oktober 2016, perkara ini sudah ditangani Polda Jabar," katanya.
Tudingan lainnya adalah sosok anak Adi Vivid yakni Alif Bachtiar yang dituduh sebagai pelaku. Padahal faktanya, saat itu anak Adi Vivid yang laki-laki baru berumur 2 tahun
Lantaran isu itu terbantahkan, justru giliran Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina yang menjadi korban hoax. Anak dari Nina Agustina yakni Andika disebut-sebut sebagai DPO atau dalang dalam kasus Vina Cirebon.
Padahal faktanya, Andika saat tahun 2016 baru duduk di bangku kelas 2 SMA di Jakarta. Kemudian masuk Akpol dan lulus tahun 2022.
"Andika sama sekali tidak pernah tinggal di Kota Cirebon. Waktu itu SMA di Jakarta dan setelah itu masuk ke Akpol," tandas Dai Bachtiar.
Menurut Dai Bachtiar, kasus tersebut sudah tidak sesuai dengan kenyataan dan cenderung menyudutkan/mendiskreditkan nama baik seseorang.
Oleh karena itu, Dai Bachtiar merasa perlu melakukan klarifikasi untuk bisa menjawab isu liar di media sosial.
"Ada baiknya saya meluruskan berita-berita di medsos yang keliru tersebut. Tidak ada maksud lain. Terima kasih," tulisnya.
Artikel sudah tayang di Radar Cirebon dengan judul: Ternyata Ini Alasan Jenderal (Purn) Dai Bachtiar Bikin Klarifikasi Terkait Kasus Vina Cirebon.