Pulitik Jero

Bale Maung

Bale Dewan

Hukum

Ekobis

Bale Jabar

Peristiwa

Galeri

Olahraga

Pamanggih

Nusantara

Mancanagara

Kaamanan

Piwulang

Kesehatan

Gaya Hirup

Otomotif

Indeks

Konsultasi Risiko Korupsi Pembelian Energi AS dan Garuda, Airlangga Sambangi KPK!

Laporan: Zulhidayat Siregar
Rabu, 14 Januari 2026 | 22:36 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (14/1/2026). - Dok SinPo -
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (14/1/2026). - Dok SinPo -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (14/1/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk berkonsultasi terkait dua kebijakan strategis pemerintah: rencana pembelian energi dari Amerika Serikat dan pembelian pesawat oleh PT Garuda Indonesia.
 

Pemerintah, kata Airlangga, tengah menyiapkan dua Peraturan Presiden (Perpres) yang masing-masing mengatur pembelian energi oleh PT Pertamina serta pengadaan pesawat oleh maskapai pelat merah Garuda Indonesia.
 

Dua Perpres Diuji Risiko oleh KPK
 

Airlangga menegaskan, dua rancangan Perpres tersebut telah dimintakan masukan kepada KPK, khususnya terkait penilaian risiko atau risk assessment guna mencegah potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan.
 

“Pertama terkait dengan rencana pembelian energi dari Amerika, kami sedang mempersiapkan Perpres dan Perpres sudah dievaluasi oleh KPK terkait,” ujar Airlangga kepada wartawan.
 

Ia menjelaskan, masukan KPK bersifat teknis dan berfokus pada mekanisme pelaksanaan agar kebijakan strategis tersebut berjalan transparan dan akuntabel.
 

“Risikonya mengenai mekanismenya saja,” tambahnya.
 

Impor Energi dan Isu Resiprokal Tarif
 

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyebut pembahasan dengan KPK juga menyinggung isu resiprokal tarif dengan Amerika Serikat, terutama yang berkaitan dengan impor energi oleh Pertamina.
 

“Ya mengenai resiprokal tarif dengan Amerika. Terkait dengan impor energi yang dilaksanakan oleh Pertamina,” ujar Yuliot.
 

Menurutnya, koordinasi lintas lembaga diperlukan untuk memastikan kebijakan perdagangan dan energi nasional sejalan dengan kepentingan ekonomi sekaligus memenuhi prinsip tata kelola yang baik.
 

KPK Kawal Pencegahan Korupsi
 

Sementara itu, pihak KPK menyatakan kehadiran Airlangga dan jajaran pemerintah dalam rangka mengikuti penyampaian hasil kajian terkait pencegahan korupsi.
 

“Hadir untuk mengikuti penyampaian hasil kajian mengenai pencegahan korupsi,” ujar Humas KPK dalam keterangan tertulis.
 

Kunjungan ini dinilai sebagai bagian dari penguatan koordinasi antarlembaga, guna memastikan perumusan kebijakan strategis nasional—terutama yang bernilai ekonomi besar—berjalan sesuai prinsip pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.rajamedia

Komentar: