Politik

Bale Maung

Bale Dewan

Hukum

Ekbis

Bale Jabar

Peristiwa

Galeri

Olahraga

Opini

Nusantara

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Catatan Komisi VIII DPR RI: Sejumlah Pemondokan Jemaah Haji di Madinah Masih Butuh Perbaikan

Laporan: Raja Media Network
Minggu, 09 Juni 2024 | 15:24 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang saat meninjau fasilitas pemondokan jemaah haji Indonesia di Hotel Huda Taiba, Madinah. (Foto: Dok DPR)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang saat meninjau fasilitas pemondokan jemaah haji Indonesia di Hotel Huda Taiba, Madinah. (Foto: Dok DPR)

RMJABAR.COM - Parlemen, Madinah - Fasilitas pemondokan jemaah haji Indonesia di Hotel Huda Taiba, Madinah mendapat kritik pimpinan Komisi VIII DPR RI saat mengunjungi hotel tersebut pada Sabtu (8/6).

 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan meskipun ada peningkatan fasilitas dibanding tahun lalu, masih terdapat sejumlah masalah yang harus segera diatasi.

 

"Pelaksanaan ibadah haji tahun ini lebih baik dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu, beberapa jemaah kita dikeluarkan dari hotel karena kontrak sudah selesai. Mereka merasa belum cukup karena sebagian besar booking time hanya 8 hari. Jika pesawat delay, akan timbul perselisihan karena jemaah merasa baru 7 hari, padahal kontrak 8 hari," ujar Marwan.

 

Politisi PKB ini juga menyoroti masalah kapasitas kamar. Menurutnya, dalam keputusan Panja, maksimal 5 orang per kamar, tapi dilapangan tujuh orang.

 

"Meskipun orang Indonesia cenderung rapi, sering mandi, dan menggunakan banyak air, lebih dari 5 orang akan menyebabkan masalah di kamar mandi. Kita sepakat paling banyak 5 orang (per kamar), tapi dalam situasi tertentu bisa saja 6 orang. Ini akan menyebabkan antrean di kamar mandi panjang," jelasnya.

 

Marwan menekankan pentingnya pengecekan ulang fasilitas hotel untuk gelombang kedua jemaah haji setelah pelaksanaan ibadah di Mekah.

 

"Nanti pada tahap kedua, kita akan cek lagi fasilitas hotel untuk jemaah Indonesia. Kita akan pastikan apakah fasilitas tersebut sesuai dengan kesepakatan," ujarnya.

 

Marwan juga menyinggung tentang kemungkinan adanya pelanggaran kesepakatan baik dari pihak hotel maupun pemerintah Indonesia sendiri.

 

"Di masa lalu, kesepakatannya lima orang per kamar, tapi ternyata dibuat tujuh. Ini bukan kebijakan pemerintah kita, tapi kebijakan hotel yang perlu dievaluasi. Namun, mungkin saja pemerintah Indonesia juga menempatkan lebih dari yang disepakati," ujarnya.

Marwan juga menyoroti pentingnya keberadaan petugas untuk menghindari jemaah tersesat, mengingat banyak jemaah adalah orang yang baru pertama kali ke luar negeri dan menghadapi perbedaan kultur serta bahasa.

 

"Meskipun jaraknya dekat, petugas tetap diperlukan di semua sudut yang memungkinkan jemaah tersesat," demikian Marwan.rajamedia

Komentar: