BNNP Jabar Bongkar 23 Kasus Narkotika Sepanjang 2025, 32 Tersangka Diamankan!
RMJABAR.COM - Bandung, Kasus Narkoba — Perang melawan narkotika di Jawa Barat terus menunjukkan hasil. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat berhasil mengungkap 23 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2025, dengan 32 tersangka dari berbagai latar belakang berhasil diamankan.
Kepala BNNP Jawa Barat M. Arief Ramdhani mengungkapkan, mayoritas tersangka berasal dari kelompok usia produktif 15–34 tahun dan didominasi laki-laki. Dari sisi pekerjaan, sebagian besar berprofesi sebagai karyawan swasta, dengan tingkat pendidikan terbanyak lulusan SMA.
“Data ini menunjukkan narkotika masih menjadi ancaman serius, khususnya bagi generasi produktif yang seharusnya menjadi pilar pembangunan nasional,” ujar Arief Ramdhani dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025).
Barang Bukti Besar Berhasil Diamankan
Dari pengungkapan 23 kasus tersebut, BNNP Jawa Barat menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah signifikan. Barang bukti yang diamankan antara lain 236,78 gram ganja, 8.232,89 gram ekstasi, serta 67 butir narkotika sintetis.
Selain itu, petugas juga mengamankan 18,62 gram cairan sintetis, 10 mililiter likuid sintetis, 75 batang tanaman katinon, serta lima unit telepon genggam yang digunakan sebagai sarana komunikasi jaringan peredaran narkotika.
“Seluruh barang bukti ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 70.517 jiwa masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat, dari potensi penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.
Kasus Menurun, Rehabilitasi Meningkat
Arief Ramdhani menyebutkan, jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, jumlah kasus narkotika di Jawa Barat menunjukkan tren penurunan sekitar 12,5 persen. Dari sebelumnya 40 kasus, turun menjadi 25 kasus pada 2025.
Di sisi lain, kesadaran masyarakat untuk menjalani rehhabilitasi secara sukarela justru mengalami peningkatan. Hal ini, menurutnya, tidak terlepas dari pendekatan penanganan yang lebih humanis.
“Pendekatan yang lebih manusiawi mendorong masyarakat untuk tidak takut melapor dan memilih rehabilitasi,” pungkas Arief Ramdhani.![]()
Hukum 4 jam yang lalu
Pamanggih | 3 hari yang lalu
Piwulang | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Bale Jabar | 1 jam yang lalu
Bale Maung | 1 hari yang lalu


