Kebijakan Dibuat untuk Kepentingan Bangsa, bukan Untuk Kelompok Tertentu!
RMJABAR.COM - Politik, Jakarta - Kebijakan yang dilakukan pemerintah dinilai hanya untuk kepentingan sekelompok orang. Hal itu juga berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini soal penyesuaian ambang batas parlemen pada 2029.
"Negara ini banyak kebijakan yang dibuat untuk kepentingan dari kelompok tertentu, kan seperti itu,” kata pengamat politik Ujang Komarudin, mengutip laman medcom.id, Jumat (2/3),
Soal ambang batas parlemen, kata Ujang, kenapa baru dikabulkan sekarang. Walau begitu, kata Ujang tidak menjadi masalah meski terlambat, daripada tidak sama sekali.
"Walaupun baru sekarang, walaupun terlambat mungkin ya karena banyak juga lobi dari partai kecil, partai kelas bawa, partai nonparlemen, partai yang enggak lolos pemilu,” ucap Ujang.
Lanjut Ujang, kebijakan-kebijakan lain yang dilakukan pemerintah untuk peruntuntukan kelompok tertentu. Seperti revisi undang-undang KPK, UU Minerba, dan juga UU Omnibus Law.
"Misalkan revisi undang-undang KPK itu kan untuk kepentingan para koruptor, untuk para pengusaha yang korup, untuk pejabat yang korup,” ungkap Ujang.
Ujang berharap Indonesia ke depan dapat lebih baik. Menurutnya, kebijakan perlu dibuat untuk kepentingan bangsa bukan hanya untuk kepentingan kelompok orang tertentu.
"Kita harus meluruskan itu, harus perbaiki itu kedepan, jangan sampai hal-hal seperti ini terjadi lagi, kita harus perbaiki bangsa ini kedepan jangan sampai dengan cara yang tidak benar,” demikian tutup ujang.