Politik

Bale Maung

Bale Dewan

Hukum

Ekbis

Bale Jabar

Peristiwa

Galeri

Olahraga

Opini

Nusantara

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

DPRD Kota Bekasi Dukung Sanksi Tegas Pelaku Tawuran

Laporan: Halim Dzul
Jumat, 29 November 2024 | 08:04 WIB
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Eko Setyo Pramono. [Foto: Repro/RMN]
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Eko Setyo Pramono. [Foto: Repro/RMN]

RMJABAR.COM - Parleme, Bekasi - DPRD Kota Bekasi mendukung langkah dan upaya kepolisian dan aparat penegak hukum (APH) lainnya dalam mengatasi dan menurunkan angka kenakalan remaja di wilayah Kota Bekasi.


Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Eko Setyo Pramono, dalam keterangannya dikutip Jumat (29/11).

Eko menyebut patroli masif dan tindakan tegas sangat diperlukan, khususnya untuk mencegah aksi tawuran yang kerap memakan korban jiwa.


“Kita mendukung APH melakukan patroli secara masif dan menindak tegas kenakalan terhadap remaja di Kota Bekasi. Salah satunya terhadap aksi tawuran yang menyebabkan kematian,” ujar Eko.


Lebih lanjut, Eko juga mendukung pemberian sanksi tegas kepada para pelaku tawuran.


Menurut Eko bahwa hukuman tegas dapat memberikan efek jera bagi para remaja yang terlibat aksi kekerasan.


“Apapun langkah dari APH kita akan dukung. Segala tindakan yang membuat jera para remaja yang melakukan aksi kekerasan,” tukasnya.*


Hal lain,Eko juga menyoroti pentingnya keterlibatan orang tua dalam upaya pencegahan kenakalan remaja.


Dikatakannya, peran keluarga sama vitalnya dengan tindakan hukum untuk memastikan anak-anak tidak terlibat dalam aktivitas negatif.


“Tidak hanya APH saja, peran orang tua juga sangat penting, agar anak-anak maupun remaja tidak keluyuran malam dan melakukan aksi tawuran,” tambahnya.


Tidak toleransi tawuran


Sebagai informsi, sepanjang tahun 2024, aksi tawuran menjadi salah satu permasalahan serius di Kota Bekasi.


Data dari Polres Metro Bekasi Kota mencatat terdapat sembilan kasus tawuran dengan total 30 tersangka, yang terdiri dari 15 orang dewasa dan 15 anak di bawah umur.


Aksi tersebut juga memakan korban, dengan satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka.


Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memerangi kejahatan jalanan dan tidak mentoleransi pelaku tawuran.


“Kami langsung bergerak cepat untuk mengamankan lokasi dan menahan para pelaku serta barang bukti guna mencegah terjadinya korban jiwa atau kerugian yang lebih besar,” ungkapnya.


Sementara itu, baru-baru ini 17 terduga pelaku tawuran berhasil diamankan oleh Tim 2 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota pada Rabu dini hari 27 November 2024.


Penangkapan dilakukan di Jalan KH. Agus Salim, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Polisi juga menyita empat senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.rajamedia

Komentar: