Langkah Tegas Kapolri Dipuji Rano Alfath, Santri Terdampak Minta Dipulihkan
RMJABAR.COM — Jakarta — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath mengapresiasi langkah tegas Polri menindaklanjuti polemik penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Sukoharjo, Jawa Tengah. Pencopotan Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena dan pemeriksaan terhadap empat personel kepolisian dinilai sebagai langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
"Kesediaan untuk mengevaluasi tindakan anggota dan memastikan pertanggungjawabannya merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat kepada Polri," ujar Rano di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Menurut Rano, langkah evaluasi tersebut merupakan bentuk respons atas keresahan yang disampaikan para santri dan pengasuh pesantren menyusul proses penggeledahan.
Pemeriksaan Harus Objektif dan Transparan
Rano menegaskan, pemeriksaan terhadap personel kepolisian harus dilakukan secara objektif dan profesional. Proses tersebut penting untuk memastikan setiap tindakan aparat dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga meminta agar penanganan kasus tidak hanya berfokus pada pemeriksaan internal kepolisian, tetapi turut memperhatikan kondisi para santri yang mengalami ketakutan dan trauma akibat peristiwa tersebut.
"Negara wajib hadir untuk memulihkan rasa aman itu. Pastikan mereka memperoleh pendampingan yang dibutuhkan dan dapat kembali belajar dengan tenang," tegasnya.
Dorong Pendampingan dan Pemulihan Santri
Rano menilai pemulihan rasa aman di lingkungan pesantren harus menjadi perhatian serius. Para santri perlu mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhan agar aktivitas pendidikan dan kehidupan pesantren dapat kembali berjalan dengan tenang.
Menurutnya, perlindungan terhadap santri merupakan bagian penting dari tanggung jawab negara, terutama ketika muncul keresahan akibat tindakan aparat penegak hukum.
Polri Diminta Bangun Dialog dengan Pesantren
Selain proses pemeriksaan, Rano mendorong Polri untuk mengunjungi pihak pesantren dan membuka komunikasi langsung dengan para kiai, pengasuh, serta santri.
Dialog tersebut dinilai penting untuk mendengarkan keluhan, menjelaskan proses penanganan perkara, sekaligus membangun kembali kepercayaan antara masyarakat pesantren dan kepolisian.
"Melalui komunikasi yang baik, kita dapat bersama-sama menjaga rasa aman dan memastikan kejadian serupa tidak terulang," ucapnya.
Empat Personel Jalani Pemeriksaan Etik
Sebelumnya, Polri memutasi AKBP Andhika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo menyusul polemik penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran. Andhika dinonaktifkan dari jabatannya dan menjalani pemeriksaan etik.
Selain Andhika, tiga personel lainnya juga dinonaktifkan dan diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Mereka adalah Iptu AS selaku Kasat Reserse, Ipda FA selaku Kanit Pidum, dan Ipda RAP selaku Kanit PPA.
Penanganan kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait profesionalitas aparat, perlindungan terhadap santri, serta pentingnya memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Bale Maung 6 hari yang lalu
Bale Jabar | 1 hari yang lalu
Bale Maung | 2 hari yang lalu
Bale Maung | 2 hari yang lalu
Bale Dewan | 6 hari yang lalu
Piwulang | 5 hari yang lalu
Bale Maung | 6 hari yang lalu
Pulitik Jero | 5 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Bale Jabar | 1 hari yang lalu





