Politik

Bale Maung

Bale Dewan

Hukum

Ekbis

Bale Jabar

Peristiwa

Galeri

Olahraga

Opini

Nusantara

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Dariyanto Desak Pemerintah Tidak Tegas Perusahaan Pencemar Limbah di Kota Bekasi

Laporan: Halim Dzul
Minggu, 26 November 2023 | 07:49 WIB
Share:
Anggota DPRD Kota Bekasi, Dariyanto. (Foto: Repro)
Anggota DPRD Kota Bekasi, Dariyanto. (Foto: Repro)

RMJABAR.COM - Kota Bekasi - Anggota DPRD Kota Bekasi, Dariyanto mendesak pemerintah untuk menindak tegas perusahaan pencemar limbah di wilayahnya.

Dikatakan Dariyanto, kali Bekasi terus menghadapi tantangan serius akibat pencemaran limbah yang menjadi permasalahan berulang. Kejadian ini cenderung meningkat terutama pada musim kemarau, di mana tingkat curah hujan rendah membuat aliran sungai lebih rentan terhadap pencemaran.

Sayangnya, kata Dariyanto, meskipun peristiwa ini terjadi hampir setiap tahun, belum ada tindakan serius atau solusi konkret yang diambil oleh pemerintah untuk menanggulangi masalah pencemaran limbah di Kali Bekasi.

Dariyanto khawatir bahwa tidak adanya penyelesaian yang efektif dari pemerintah terhadap pencemaran limbah di Kali Bekasi, dapat menimbulkan keprihatinan dan kekhawatiran masyarakat setempat.

"Tidak bisa dibiarkan begitu saja, harus ada tindakan tegas,” ujar Dariyanto.

Dijelaskannya, sumber permasalahan pencemaran limbah di Kali Bekasi berada di bagian hulu sungai, terutama Sungai Cileungsi yang sebagian besar melintasi wilayah Kabupaten Bogor.

"ondisi ini harus ada komunikasi yang serius antar pemerintah daerah,” tuturnya.

Sebelumnya, terdapat empat perusahaan yang diduga jadi penyebab aksi pencemaran air di Kali Bekasi dan pengawasan terhadap aktivitas mereka menjadi tanggung jawab Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Keempat perusahaan ini menjadi pusat perhatian otoritas lingkungan karena diduga secara signifikan berkontribusi terhadap penurunan kualitas air di Kali Bekasi.

Namun, kata Dariyanto, pemerintah setempat mengalami keterbatasan dalam penindakan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga menjadi sumber pencemaran di Kali Bekasi. Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah lokasi perusahaan-perusahaan tersebut yang berada di luar Kota Bekasi.

Kendati demikian, Dariyanto berharap penindakan tegas bisa dilakukan jika komunikasi antar daerah dilakukan dengan baik dan serius.

"Sebenarnya tergantung dari kita juga, apakah ingin serius atau tidak dalam memberikan sanksi kepada perusahaan pencemar limbah tersebut,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: