Politik

Bale Maung

Bale Dewan

Hukum

Ekbis

Bale Jabar

Peristiwa

Galeri

Olahraga

Opini

Nusantara

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Jaga Marwah Parlemen, Bambang Purwanto Maksimalkan Peran BK DPRD Kota Bekasi

Laporan: Halim Dzul
Minggu, 26 November 2023 | 08:02 WIB
Share:
Pimpinan Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Bambang Purwanto. (Foto: Repro)
Pimpinan Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Bambang Purwanto. (Foto: Repro)

RMJABAR.COM - Kota Bekasi - Peran dan fungsi Badan Kehormatan (BK) Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sangat vital dan penting. BK menjaga marwah dan nama baik merupakan wadah untuk menjaga kode etik seluruh wakil rakyat yang ada di DPRD.

Begitu juga yang tengah dilakukan Pimpinan Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Bambang Purwanto bertekad akan terus memaksimalkan peran lembaganya.

Dikatakan Bambang, selama menjabat sebagai pimpinan BK DPRD Kota Bekasi, dia telah menerima tiga laporan. Dia memastikan bahwa setiap laporan yang diterimanya diperlakukan secara adil dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Selama saya menjadi pimpinan BK, sudah tiga laporan yang ke saya, yang berkaitan dengan dewan,” kata Bambang.

Bambang menyampaikan bahwa tindakan konkret telah diambil sebagai respons terhadap laporan yang diterimanya. Langkah-langkah tersebut melibatkan proses penindakan, seperti pemanggilan pelapor dan terlapor untuk mendapatkan keterangan utuh.

Adapun laporan yang diterimanya saat ini berkaitan dengan kode etik DPRD, yang salah satunya menunggu berjalannya proses hukum.

"Sampai saat ini yang masih ada masalah hukum, kita tunggu (proses) hukum,” imbuhnya.

Bambang memastikan, hingga akhir tahun, kinerja dan kehadiran DPRD kota Bekasi telah mengalami peningkatan yang signifikan.

Hal itu dibuktikan melalui berbagai kegiatan yang diadakan oleh DPRD, termasuk rapat-rapat alat kelengkapan dewan dan rapat pansus, rapat pansus bahkan sampai yang sangat penting yaitu rapat paripurna persentase kehadiran anggota dewan sudah di angka 90 persen.

"Bahkan paripurna untuk memutuskan sesuatu yang membutuhkan dua pertiga seluruh anggota dewan pun ikut terpenuhi,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: