Politik

Bale Maung

Bale Dewan

Hukum

Ekbis

Bale Jabar

Peristiwa

Galeri

Olahraga

Opini

Nusantara

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Pemkot Bekasi Diminta Tegas Berantas Judi Online di Lingkungan Internal

Laporan: Halim Dzul
Sabtu, 30 November 2024 | 15:15 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto. [Foto: Repro/RMJ]
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto. [Foto: Repro/RMJ]

RMJABAR.COM - Parlemen, Bekasi - Pemkot Bekasi diminta  ikut berperan aktif melakukan pemberantasan judi online (judol). Khususnya di ruang lingkup internal pegawai Pemkot Bekasi.


Pernyataan itu disampaikan  Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, dalam keterangannya, Jumat (29/11),


Dikatakan Murfati, salah satu upaya bisa dengan melibatkan instansi terkait. Dalam hal ini Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostandi).


Melalui instansi tersebut, Pemkot Bekasi bisa ikut merekomendasikan penutupan sejumlah situs judi online ke Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi). Mengingat keterbatasan wewenang dari Diskominfostandi.


"Kita sudah pernah rapat dengan Diskominfostandi, kami minta agar mereka berperan memberantas judi online di lingkugan Pemkot Bekasi. Paling tidak merekomendasikan situs judi online untuk diblokir karena itu wewenang Komdigi," kata Murfati Lidianto.


Lebih lanjut, kata Murfiati, pemberantasan judi online sangat penting. Pasalnya judi online memiliki dampak buruk bagi para pelakunya.


"Pemberantasan judi online sangat penting karena itu kami mendukung pemerintah pusat melakukan ini. Termasuk mendorong Pemkot Bekasi ikut berperan aktif membantu peran pemerintah pusat," kata dia.


Murfiati berharap, upaya gencar pemerintah pusat memberantas judi online bisa membuahkan hasil. Sehingga judi online tidak lagi beredar di tengah masyarakat.


"Tentunya kami berharap sekali peran pemerintah memberantas judi online ada hasilnya. Yakni judi online tidak lagi muncul di tengah masyarakat karena ini meresahkan sekali," pungkasnya.rajamedia

Komentar: