Pemkot Bekasi Diminta Tegas Berantas Judi Online di Lingkungan Internal
RMJABAR.COM - Parlemen, Bekasi - Pemkot Bekasi diminta ikut berperan aktif melakukan pemberantasan judi online (judol). Khususnya di ruang lingkup internal pegawai Pemkot Bekasi.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, dalam keterangannya, Jumat (29/11),
Dikatakan Murfati, salah satu upaya bisa dengan melibatkan instansi terkait. Dalam hal ini Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostandi).
Melalui instansi tersebut, Pemkot Bekasi bisa ikut merekomendasikan penutupan sejumlah situs judi online ke Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi). Mengingat keterbatasan wewenang dari Diskominfostandi.
"Kita sudah pernah rapat dengan Diskominfostandi, kami minta agar mereka berperan memberantas judi online di lingkugan Pemkot Bekasi. Paling tidak merekomendasikan situs judi online untuk diblokir karena itu wewenang Komdigi," kata Murfati Lidianto.
Lebih lanjut, kata Murfiati, pemberantasan judi online sangat penting. Pasalnya judi online memiliki dampak buruk bagi para pelakunya.
"Pemberantasan judi online sangat penting karena itu kami mendukung pemerintah pusat melakukan ini. Termasuk mendorong Pemkot Bekasi ikut berperan aktif membantu peran pemerintah pusat," kata dia.
Murfiati berharap, upaya gencar pemerintah pusat memberantas judi online bisa membuahkan hasil. Sehingga judi online tidak lagi beredar di tengah masyarakat.
"Tentunya kami berharap sekali peran pemerintah memberantas judi online ada hasilnya. Yakni judi online tidak lagi muncul di tengah masyarakat karena ini meresahkan sekali," pungkasnya.
Politik 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Bale Dewan | 5 hari yang lalu
Pendidikan | 4 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Nusantara | 5 hari yang lalu
Bale Jabar | 2 hari yang lalu
Bale Jabar | 6 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu
Bale Dewan | 5 hari yang lalu