Ngeri! Disahkan Paripurna DPR, Kemenag Siap-siap Hadapi Pansus Haji 2024
RMJABAR.COM - Pansus Haji, Jakarta - Timwas Haji DPR RI merealisakan janjinya untuk membentuk panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji usai menemukan banyak masalah dalam penyelenggaraan haji tahun ini
Dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024, pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji disahkan.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) mendapatkan persetujuan oleh para Anggota DPR RI.
"Seperti nama-nama yang saya sampaikan dan sudah ditayangkan oleh sekretariat, ini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan. Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?" ucap Gus Muhaimin kepada seluruh peserta rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senayan, Selasa (9/7).
Anggota yang hadir dalam rapat paripurna tersebut serentak menyatakan persetujuannya,"Setuju". Gus Muhaimin kemudian mengetuk palu sebagai pertanda keputusan telah diambil karena disetujui.
Diterangkan Gus Muhaimin, 30 anggota DPR RI masuk dalam pansus haji ini. Mereka terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan sebanyak 7 orang, Fraksi PKB 3 orang, Fraksi Partai NasDem 3 orang, Fraksi Partai Gerindra 4 orang, Fraksi Partai Demokrat 3 orang, Fraksi PKS 3 orang, Fraksi PAN 2 orang, dan seorang dari Fraksi PPP.
Dari seluruh perwakilan fraksi DPR RI, kemudian ditambah 9 orang yang ditunjuk masuk dalam pansus haji sebagai juru bicara. [dpr/rmn]