Data Desil PBI-JK Disorot DPR! Warga Miskin Jangan Sampai Kehilangan Jamkes
RMJABAR.COM — Surabaya — Anggota Komisi IX DPR RI Gamal Albinsaid menyoroti akurasi sistem desil yang menjadi dasar penetapan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Menurutnya, sistem desil belum sepenuhnya menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara riil sehingga berpotensi membuat warga yang masih membutuhkan perlindungan kehilangan jaminan kesehatan.
67.104 Peserta Dinonaktifkan
“Terkait sistem desil hari ini itu tidak cukup akurat. Artinya desil kita hari ini tidak cukup merepresentasikan kondisi realitas masyarakat,” kata Gamal saat kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI ke Kantor BPJS Kesehatan Surabaya, Jumat (4/9/2026).
Dalam proses cleansing data PBI-JK di Surabaya, 67.104 peserta dinonaktifkan berdasarkan SK Kementerian Sosial Tahun 2026. Sebanyak 43.999 peserta dinonaktifkan berdasarkan pembaruan peringkat kesejahteraan keluarga.
Hingga Agustus 2026, 16.243 peserta telah kembali aktif, sementara 50.613 masih berstatus nonaktif.
Cegah Warga Miskin Kehilangan Hak
Gamal menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi mekanisme pemutakhiran data agar tidak terjadi exclusion error, yakni masyarakat miskin dan rentan yang sebenarnya masih memenuhi kriteria justru kehilangan kepesertaan.
“Kalau datanya tidak menggambarkan kondisi sebenarnya, jangan sampai masyarakat yang sebenarnya membutuhkan perlindungan justru dicabut haknya,” tegasnya.
BPJS: Mengacu Data Pemerintah
Deputi Direksi Wilayah VII BPJS Kesehatan I Made Puja Yasa menjelaskan, BPJS Kesehatan menjalankan ketentuan pemerintah pusat. Penetapan peserta PBI-JK mengacu pada data Kementerian Sosial yang bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
BPJS juga mendorong pemerintah daerah mengisi kembali kepesertaan yang kosong. “Pengalihan peserta PBPU Pemda ke PBI itu jumlahnya ada 750 ribuan,” ujar Made.
Verifikasi Data Harus Diperkuat
Gamal mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kemensos, Kemenkes, dan BPJS Kesehatan memperkuat verifikasi dan validasi data secara berkala.
Ia juga meminta sosialisasi kepada masyarakat diperjelas agar mekanisme pemutakhiran data tidak menimbulkan kebingungan dan hak masyarakat atas pelayanan kesehatan tetap terlindungi.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Peristiwa 2 hari yang lalu
Bale Dewan | 2 hari yang lalu
Piwulang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Bale Maung | 22 jam yang lalu
Bale Jabar | 1 jam yang lalu
Bale Jabar | 32 menit yang lalu
Bale Dewan | 4 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu