Komisi III DPRD Kota Bekasi "Siap Cancel" Penyertaan Modal ke BUMD Jika Laporan Tak Rinci!
RMJABAR.COM - Kota Bekasi, Legislator - Komisi III DPRD Kota Bekasi mengencangkan pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pasca evaluasi awal penggunaan dana penyertaan modal, komisi ini mengancam akan menghentikan aliran dana ke BUMD yang dinilai tidak transparan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menegaskan setiap BUMD wajib memberikan laporan yang rinci dan jelas.
"Kalau mereka tidak mampu memberikan detail nilai itu, tidak menutup kemungkinan akan kita Cancel penyertaan modal di tahun yang akan datang," tegas Arif, memberikan sinyal keras.
Sorotan pada Laporan Rp5 Miliar PT Mitra Patriot
Ancaman itu muncul salah satunya menyusul laporan dari PT Mitra Patriot (Perseroda). Laporan penggunaan dana penyertaan modal sebesar Rp5 miliar pada TA 2025 dinilai masih terlalu umum.
Dari informasi awal, dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan reklame di enam titik, pengelolaan parkir di Ruko Sentra Niaga Kalimalang (RSNK), serta program lain. Namun, detail teknis dan nilai per proyek dinilai belum memadai.
“Kita akan rapat ulang dengan BUMD terkait untuk melihat detailnya,” ujar Arif. Komisi berencana memanggil manajemen perusahaan untuk memberikan penjelasan yang lebih komprehensif.
Sidak Menyusul untuk Perumda Tirta Patriot Rp45 Miliar
Pengawasan ketat tidak hanya untuk Mitra Patriot. Komisi III juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lapangan untuk mengecek penggunaan anggaran sebesar Rp45 miliar oleh Perumda Tirta Patriot.
Anggaran besar tersebut dilaporkan digunakan untuk perbaikan infrastruktur dan pembangunan satu gedung di satu titik lokasi.
“Kita akan sidak langsung penggunaan dana Rp45 miliar,” kata Arif, menegaskan bahwa pengawasan tidak akan hanya berbasis laporan administratif.
Bank Syariah Patriot Dinilai Positif
Di tengah sorotan terhadap dua BUMD lainnya, satu perusahaan mendapat apresiasi. Bank Syariah Patriot dinilai menunjukkan kinerja yang positif dan kontributif.
“Jadi saya rasa BPRS tidak ada masalah, berjalan bagus, PAD nya juga akan ada peningkatan di tahun ini dan tahun yang akan datang,” tutur Arif. Penilaian ini menunjukkan bahwa pengawasan yang dilakukan bersifat objektif dan bertujuan untuk perbaikan.
Tujuan Akhir: Kontribusi Nyata untuk PAD
Arif menegaskan bahwa seluruh proses evaluasi dan pengawasan yang ketat ini memiliki tujuan akhir yang jelas: memastikan BUMD benar-benar berfungsi optimal.
Fokusnya adalah agar BUMD tidak hanya menjalankan bisnis, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi. Langkah tegas ini diharapkan bisa mendorong akuntabilitas dan kinerja BUMD yang lebih baik ke depan.![]()
Bale Dewan 1 hari yang lalu
Bale Jabar | 1 hari yang lalu
Bale Jabar | 1 hari yang lalu
Hukum | 1 hari yang lalu
Bale Dewan | 15 jam yang lalu
Bale Dewan | 4 jam yang lalu
Nusantara | 7 jam yang lalu
Bale Dewan | 9 jam yang lalu
Pulitik Jero | 14 jam yang lalu
Bale Jabar | 13 jam yang lalu

