Jaksa Agung: Jajaran Kejaksan Dilarang Ikut Politik Praktis, Melanggar Ditindak Tegas!
RMJABAR.COM - Polhukam - Sebuah peringatan keras datang dari Jaksa Agung ST Burhanuddi. Ia mewanti-wanti jajaran Kejaksaan Agung dari pusaat sampai daerah untuk tidak terlibat politik praktis.
Jajaran diminta fokus menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Peringatan itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat melakukan silaturahmi dan melakukan monitoring dan evaluasi kinerja satuan kerja daerah di Riau, Selasa, (5/12).
"Di tahun politik ini, saya harapkan tidak ada ikut-ikutan melakukan politik praktis. Saya akan tindak tegas, karena kita adalah bagian dari yang menyukseskan penyelenggaraan pemilu damai tahun 2024,” ujar Jaksa Agung.
Burhanuddin mengigatkan, jajaran mesti fokus menuntaskan pengusutan perkara. Penuntasan perkara linier dengan pelayanan masyarakat. Hal tersebut, kata dia, secara langsung berkontribusi terhadap penyelenggaran Pemilu 2024.
"Apalagi Gakkumdu telah diefektifkan, koordinasi dengan seluruh stakeholder penyelenggara Pemilu untuk melakukan mitigasi ATHG pelaksanaan pemilu damai, lakukan pertemuan-pertemuan para tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan agama,” ujarnya.
Lebih lanjut kata Burhanuddin, Jaksa mesti mendeteksi dini segala kemungkinan yang terjadi di daerah.
"Penyelenggaraan pemilu damai, aman, jujur dan adil adalah bagian dari tenggang jawab bersama khususnya insan Adhyaksa," demikian tutup Jaksa Agung, ST Burhanuddin.