Sumpah Pemuda: Persatuan Diikrarkan, Keadilan Masih Diperjuangakan
RMJABAR.COM — Setiap 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda. Upacara digelar, bendera dikibarkan, pidato kebangsaan disampaikan, dan semangat persatuan kembali digaungkan.
"Hampir satu abad setelah para pemuda mengikrarkan persatuan, Indonesia menghadapi ujian yang berbeda. Kita telah merdeka dari penjajahan, tetapi perjuangan menghadirkan keadilan sosial, keteladanan pemimpin, dan kesempatan hidup yang setara masih jauh dari selesai."
Namun, ada pertanyaan yang lebih penting daripada sekadar bagaimana kita memperingati sejarah: apakah bangsa ini sudah menjalankan cita-cita yang diperjuangkan para pemuda pada 1928?
Pertanyaan itu layak diajukan karena Sumpah Pemuda bukan sekadar peristiwa sejarah. Ia merupakan pernyataan politik kebangsaan yang mengubah cara pandang tentang Indonesia. Para pemuda saat itu menyadari bahwa perbedaan suku, bahasa, daerah, dan organisasi tidak boleh menjadi penghalang bagi lahirnya sebuah bangsa.
Mereka memilih bersatu ketika Indonesia bahkan belum berdiri sebagai negara merdeka.

Kini, 98 tahun setelah Kongres Pemuda II, Indonesia telah memiliki pemerintahan sendiri, konstitusi, lembaga demokrasi, serta kedaulatan politik. Akan tetapi, kemerdekaan tidak otomatis menyelesaikan persoalan ketimpangan, kemiskinan, korupsi, dan ketidakadilan.
Di sinilah makna Sumpah Pemuda perlu dibaca kembali.
Persatuan telah diikrarkan. Tantangan kita sekarang adalah memastikan bahwa persatuan itu menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
1928: Ketika Pemuda Melampaui Sekat Perbedaan
Kongres Pemuda II yang berlangsung pada 27–28 Oktober 1928 di Batavia, sekarang Jakarta, mempertemukan pemuda dari berbagai organisasi dan latar belakang.
Mereka datang dengan identitas kedaerahan yang berbeda. Namun, mereka memahami bahwa perjuangan melawan kolonialisme membutuhkan cita-cita bersama yang melampaui kepentingan kelompok.
Dalam kongres tersebut, Mohammad Yamin menjadi salah satu tokoh penting yang menyumbangkan gagasan mengenai persatuan dan kebangsaan. Kongres itu kemudian melahirkan ikrar bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Keputusan tersebut bukan perkara sederhana. Dalam masyarakat yang beragam, membangun kesadaran sebagai satu bangsa membutuhkan keberanian untuk menempatkan kepentingan bersama di atas sekat-sekat identitas.
Pelajaran itu masih relevan hingga sekarang.
Indonesia tetap merupakan bangsa yang majemuk. Perbedaan agama, suku, budaya, bahasa, dan pilihan politik adalah kenyataan yang tidak dapat dihapuskan. Persoalannya bukan bagaimana menghilangkan perbedaan, melainkan bagaimana mengelolanya agar tidak berubah menjadi permusuhan.
Sayangnya, dalam kehidupan politik modern, perbedaan kerap dipertajam demi kepentingan jangka pendek. Identitas dapat digunakan untuk menggalang dukungan, sementara kritik mudah dianggap sebagai serangan terhadap kelompok tertentu.
Padahal, semangat Sumpah Pemuda justru mengajarkan sebaliknya: identitas tidak harus ditinggalkan, tetapi kepentingan kebangsaan harus menjadi titik temu.
Jika para pemuda 1928 mampu melampaui sekat kedaerahan di tengah tekanan kolonial, generasi sekarang semestinya mampu melampaui polarisasi politik demi menjaga masa depan Indonesia.
Persatuan tidak berarti semua orang harus sepakat dengan pemerintah. Persatuan juga tidak mengharuskan masyarakat berhenti mengkritik kekuasaan.
Demokrasi yang sehat justru membutuhkan perbedaan pendapat, kritik yang berbasis fakta, serta kesediaan untuk mencari jalan keluar melalui mekanisme konstitusional.
Nasionalisme tidak diukur dari seberapa keras seseorang meneriakkan persatuan, melainkan dari seberapa besar kesediaannya menjaga kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan kelompok.
Mohammad Hatta dan Cita-Cita Keadilan Sosial
Jika Mohammad Yamin mengingatkan kita pada pentingnya kesadaran kebangsaan, pemikiran Mohammad Hatta memberikan perspektif penting tentang hubungan antara kemerdekaan, demokrasi, dan kesejahteraan rakyat.
Bagi Hatta, kemerdekaan politik tidak dapat dipisahkan dari cita-cita membangun kehidupan ekonomi yang lebih adil. Demokrasi tidak seharusnya berhenti pada prosedur memilih pemimpin, tetapi juga harus memberikan ruang bagi rakyat untuk menentukan dan memperbaiki kehidupannya.
Gagasan tersebut relevan untuk menilai perjalanan Indonesia saat ini.
Demokrasi telah memberikan ruang bagi masyarakat untuk memilih pemimpin dan menyampaikan aspirasi. Namun, pertanyaan berikutnya adalah apakah kesempatan untuk menikmati hasil pembangunan sudah terbuka secara adil?
Apakah anak dari keluarga sederhana memiliki peluang yang setara untuk memperoleh pendidikan berkualitas? Apakah masyarakat kecil mendapatkan akses yang memadai terhadap pekerjaan, pelayanan kesehatan, dan perlindungan hukum? Apakah pembangunan memberikan manfaat yang nyata hingga ke lapisan masyarakat paling bawah?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak dimaksudkan untuk menafikan capaian pembangunan. Kemajuan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan berbagai program sosial tetap perlu diapresiasi apabila terbukti memberikan manfaat bagi masyarakat.
Namun, keberhasilan pembangunan tidak cukup dinilai dari besarnya anggaran atau banyaknya program yang diluncurkan. Ukuran yang lebih penting adalah perubahan nyata dalam kehidupan rakyat.
Data Badan Pusat Statistik memberikan gambaran yang patut dicermati.
Pada Maret 2026, persentase penduduk miskin Indonesia tercatat sebesar 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang. Angka tersebut menurun dibandingkan Maret 2025, ketika tingkat kemiskinan mencapai 8,47 persen.
Penurunan itu merupakan perkembangan positif yang layak diapresiasi. Namun, masih besarnya jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan menunjukkan bahwa pekerjaan rumah pembangunan belum selesai.
Pada periode yang sama, rasio Gini Indonesia tercatat sebesar 0,368, naik dibandingkan September 2025 yang sebesar 0,363. Indikator ini mengukur ketimpangan pengeluaran penduduk; semakin tinggi angkanya, semakin besar ketimpangan yang tercermin dalam ukuran tersebut.
Data itu perlu dibaca secara utuh. Kemiskinan menurun, tetapi ketimpangan pengeluaran kembali meningkat dibandingkan periode sebelumnya. Keduanya menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan memiliki dimensi yang berbeda dan tidak dapat diukur hanya dengan satu indikator.
Di sinilah cita-cita keadilan sosial memperoleh makna konkret.
Kemerdekaan semestinya tidak hanya memberikan kebebasan politik, tetapi juga memperluas kesempatan bagi masyarakat untuk memperbaiki taraf hidupnya.
Pembangunan yang berhasil bukan sekadar membuat sebagian orang semakin sejahtera, melainkan juga memastikan bahwa kelompok masyarakat yang tertinggal memiliki jalan untuk mengejar ketertinggalannya.
Ketika Keteladanan Elite Menjadi Ujian Kebangsaan
Persoalan keadilan tidak dapat dipisahkan dari perilaku para pemegang kekuasaan.
Masyarakat membutuhkan pemimpin yang tidak hanya pandai berbicara tentang kepentingan rakyat, tetapi juga menunjukkan keteladanan melalui keputusan dan tindakan.
Korupsi, penyalahgunaan jabatan, konflik kepentingan, dan penegakan hukum yang tidak konsisten dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Dampaknya melampaui kerugian keuangan. Ketika kekuasaan digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, masyarakat dapat kehilangan keyakinan bahwa aturan berlaku secara adil bagi semua orang.
Di sinilah pertanyaan mendasar tentang persatuan perlu diajukan: bagaimana meminta masyarakat terus mempercayai cita-cita kebangsaan jika mereka tidak melihat keteladanan yang memadai dari sebagian penyelenggara negara?
Pertanyaan ini bukan tuduhan bahwa seluruh pemimpin gagal. Banyak pula penyelenggara negara dan aparatur yang bekerja dengan dedikasi. Namun, integritas harus menjadi standar bagi siapa pun yang menerima mandat publik.
Jabatan bukan hak istimewa untuk memperoleh keuntungan pribadi. Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Para elite politik juga perlu memahami bahwa kritik bukan ancaman terhadap negara. Kritik yang disampaikan berdasarkan fakta merupakan bagian dari pengawasan demokratis.
Pemerintah berhak menjelaskan kebijakannya, tetapi juga berkewajiban mendengarkan suara masyarakat. Sementara itu, masyarakat perlu menyampaikan kritik secara bertanggung jawab dan tidak terjebak dalam penyebaran fitnah atau informasi yang belum terverifikasi.
Negara yang kuat bukan negara yang tidak pernah dikritik. Negara yang kuat adalah negara yang mampu memperbaiki diri ketika kritik menunjukkan adanya persoalan.
Persatuan tidak boleh dijadikan alasan untuk membungkam kritik. Sebaliknya, kritik yang bertanggung jawab harus menjadi bagian dari upaya menjaga Indonesia tetap berada di jalur yang benar.
Ki Hadjar Dewantara: Kemajuan Bangsa Dimulai dari Pendidikan
Salah satu persoalan yang menentukan masa depan Indonesia adalah pendidikan.
Dalam sejarah pergerakan nasional, Ki Hadjar Dewantara menempatkan pendidikan sebagai jalan penting untuk memajukan manusia dan membangun kemerdekaan berpikir. Pendidikan bukan sekadar proses memindahkan pengetahuan, melainkan juga upaya membentuk manusia yang mampu mengembangkan potensinya dan bertanggung jawab terhadap kehidupan bersama.
Semangat tersebut sejalan dengan pembahasan pendidikan dalam Kongres Pemuda II. Pada sidang kedua, 28 Oktober 1928, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro membicarakan pentingnya pendidikan kebangsaan, keseimbangan pendidikan di sekolah dan keluarga, serta pendidikan yang demokratis.
Hampir satu abad kemudian, tantangan pendidikan memang berubah. Teknologi berkembang pesat, kecerdasan buatan semakin luas digunakan, dan persaingan kerja semakin kompleks.
Namun, kebutuhan dasarnya tetap sama: Indonesia membutuhkan manusia yang cerdas, berkarakter, mandiri, dan memiliki kepedulian sosial.
Pendidikan tidak boleh hanya berorientasi pada angka kelulusan atau kemampuan menguasai teknologi. Generasi muda juga harus dibekali kemampuan berpikir kritis, etika, kreativitas, dan kecakapan membedakan informasi yang benar dari informasi yang menyesatkan.
Dalam kehidupan digital, hoaks dapat menyebar dalam hitungan menit. Perbedaan pendapat dapat berubah menjadi permusuhan, sementara perdebatan yang ramai belum tentu menghasilkan pemahaman yang lebih baik.
Karena itu, semangat Sumpah Pemuda perlu diterjemahkan menjadi kecakapan baru: kemampuan menjaga persatuan tanpa mengorbankan nalar kritis.
Generasi muda harus berani bertanya, memeriksa fakta, dan menyampaikan pendapat. Pada saat yang sama, mereka perlu belajar menghormati orang yang berbeda pandangan.
Pemerintah pun memiliki tanggung jawab untuk memastikan akses pendidikan yang berkualitas tidak hanya dinikmati oleh mereka yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik.
Sebab, potensi anak bangsa tidak ditentukan semata-mata oleh tempat lahir atau keadaan ekonomi keluarganya.
Jika pendidikan berkualitas hanya mudah dijangkau oleh kelompok tertentu, Indonesia berisiko kehilangan banyak talenta yang sebenarnya mampu berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
Menghormati semangat para pendiri bangsa berarti membuka kesempatan seluas-luasnya agar setiap anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang.
Generasi Muda: Jangan Hanya Menjadi Penonton
Sumpah Pemuda merupakan bukti bahwa anak muda bukan sekadar pelengkap perjalanan sejarah.
Pada 1928, para pemuda mengambil inisiatif ketika masa depan bangsa masih berada di bawah kekuasaan kolonial. Mereka tidak menunggu Indonesia merdeka untuk mulai memikirkan bentuk bangsa yang ingin dibangun.
Semangat itu semestinya menjadi inspirasi bagi generasi muda sekarang.
Perjuangan masa kini tidak lagi dilakukan dengan cara yang sama seperti perjuangan melawan kolonialisme. Indonesia telah merdeka, sehingga tantangannya adalah menggunakan ruang demokrasi dan kesempatan yang tersedia untuk memperbaiki kehidupan bersama.
Anak muda dapat mengambil peran melalui pendidikan, penelitian, kewirausahaan, kegiatan sosial, jurnalisme, pengawasan kebijakan publik, dan berbagai bentuk pengabdian lainnya.
Mereka juga dapat berkontribusi dengan menolak politik uang, tidak menyebarkan informasi palsu, serta menggunakan hak pilih secara sadar.
Namun, tanggung jawab tidak boleh hanya dibebankan kepada generasi muda.
Jangan sampai anak muda terus diminta menjadi harapan bangsa, sementara akses terhadap pekerjaan yang layak, pendidikan berkualitas, dan ruang partisipasi justru terbatas.
Generasi muda membutuhkan kesempatan, bukan sekadar nasihat. Mereka membutuhkan ruang untuk menyampaikan gagasan, bukan hanya undangan untuk menghadiri seremoni.
Pemerintah, dunia pendidikan, dunia usaha, dan organisasi masyarakat perlu bekerja sama menciptakan lingkungan yang memungkinkan anak muda berkembang berdasarkan kemampuan dan integritas.
Sebaliknya, generasi muda juga harus membuktikan bahwa kebebasan dan kesempatan yang diperoleh dapat digunakan untuk menghasilkan karya serta perubahan yang bermanfaat.
Mewarisi semangat Sumpah Pemuda berarti berani mengambil tanggung jawab, bukan sekadar bangga menjadi bagian dari sebuah generasi.
Menguji Makna Persatuan di Era Sekarang
Dalam kehidupan berbangsa, persatuan sering kali disebut sebagai modal utama pembangunan. Pernyataan itu benar, tetapi persatuan tidak dapat dipelihara hanya melalui imbauan.
Persatuan membutuhkan kepercayaan. Kepercayaan tumbuh ketika masyarakat merasa dihormati, hukum ditegakkan secara adil, dan kebijakan publik memberikan manfaat yang dapat dirasakan.
Karena itu, upaya menjaga persatuan harus berjalan bersama upaya memperbaiki kualitas demokrasi dan mengurangi ketimpangan.
Ketika masyarakat menyampaikan keluhan mengenai harga kebutuhan pokok, kesempatan kerja, akses pendidikan, atau pelayanan publik, suara mereka tidak boleh dianggap sebagai gangguan terhadap stabilitas.
Keluhan itu perlu didengar, diperiksa, dan dijawab melalui kebijakan yang tepat.
Demikian pula, perbedaan pandangan politik harus dikelola melalui dialog, bukan permusuhan. Persaingan politik seharusnya berakhir ketika kepentingan publik membutuhkan kerja sama.
Para pemimpin perlu memberikan teladan bahwa lawan politik bukan musuh bangsa. Masyarakat juga harus menyadari bahwa pilihan politik yang berbeda tidak menghapus hubungan kemanusiaan dan tanggung jawab sebagai sesama warga negara.
Inilah tantangan persatuan pada masa kini: membangun kesepakatan bersama tanpa memaksakan keseragaman.
Kita boleh berbeda pendapat tentang cara mengelola negara, tetapi harus tetap memiliki komitmen yang sama terhadap konstitusi, supremasi hukum, martabat manusia, dan keadilan sosial.
Tanpa fondasi itu, persatuan berisiko menjadi slogan yang terdengar indah, tetapi rapuh ketika berhadapan dengan kepentingan.
Sumpah Pemuda Bukan Akhir Perjuangan
Para pemuda 1928 berjuang untuk membangun kesadaran sebagai satu bangsa. Perjuangan mereka menjadi bagian penting dari perjalanan panjang menuju Proklamasi Kemerdekaan 1945.
Generasi sekarang menerima Indonesia yang telah merdeka. Namun, menerima kemerdekaan bukan berarti seluruh tugas kebangsaan telah selesai.
Setiap generasi memiliki tantangan dan tanggung jawab sejarahnya sendiri.
Generasi terdahulu menghadapi kolonialisme. Generasi berikutnya memperjuangkan kemerdekaan dan mempertahankan kedaulatan. Generasi sekarang menghadapi tantangan untuk memastikan bahwa demokrasi, pembangunan, dan kemerdekaan benar-benar menghadirkan kehidupan yang adil serta bermartabat.
Perjuangan itu membutuhkan keberanian melawan korupsi, memperluas akses pendidikan, menciptakan kesempatan kerja, menjaga lingkungan, serta memastikan bahwa hukum berlaku bagi semua orang.
Perjuangan juga membutuhkan kesediaan untuk mengakui kekurangan dan memperbaiki kebijakan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Tidak ada bangsa yang dapat berkembang hanya dengan membanggakan masa lalu. Sejarah menjadi bermakna ketika nilai-nilainya diterjemahkan menjadi tindakan pada masa kini.
Karena itu, peringatan Hari Sumpah Pemuda tidak semestinya berhenti pada upacara dan pidato. Ia harus menjadi momentum untuk mengevaluasi perjalanan bangsa dan memperkuat komitmen memperbaiki kehidupan masyarakat.
Pemerintah perlu menunjukkan hasil pembangunan yang dapat dipertanggungjawabkan. Elite politik harus memberikan keteladanan. Lembaga pendidikan perlu membentuk manusia yang merdeka berpikir dan bertanggung jawab. Sementara itu, masyarakat dan generasi muda harus terus berpartisipasi dalam menjaga demokrasi serta memperjuangkan kepentingan bersama.
Tidak ada satu kelompok pun yang dapat menyelesaikan seluruh persoalan bangsa sendirian.
Indonesia membutuhkan kerja sama yang dibangun di atas kepercayaan, penghormatan terhadap perbedaan, dan kesediaan untuk menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi.
Penutup: Persatuan Harus Menghasilkan Keadilan
Hampir satu abad lalu, para pemuda membuktikan bahwa perbedaan tidak harus menjadi penghalang untuk membangun sebuah bangsa.
Kini, tantangan kita adalah membuktikan bahwa persatuan tersebut mampu menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kita tidak boleh puas hanya karena mampu berdiri sebagai satu bangsa. Kita harus terus berjuang agar setiap warga negara memiliki kesempatan yang adil untuk memperoleh pendidikan, pekerjaan, pelayanan publik, dan kehidupan yang bermartabat.
Kita tidak boleh hanya bangga terhadap kemerdekaan. Kita harus memastikan bahwa kemerdekaan memberikan ruang bagi rakyat untuk berkembang dan menentukan masa depannya.
Kita juga tidak boleh hanya menuntut masyarakat menjaga persatuan. Para pemimpin harus menunjukkan keteladanan, menegakkan hukum secara adil, dan menjalankan kekuasaan dengan penuh tanggung jawab.
Sebab, persatuan yang mengabaikan keadilan akan kehilangan kekuatan moralnya. Sebaliknya, keadilan yang diperjuangkan bersama dapat memperkuat kepercayaan dan solidaritas kebangsaan.
Sumpah Pemuda mengajarkan kita untuk menjadi satu bangsa. Sejarah menuntut kita memastikan bahwa sebagai satu bangsa, kita tidak membiarkan ketidakadilan menjadi nasib sebagian rakyat.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan mewarisi semangat 1928 bukanlah seberapa meriah peringatan yang kita selenggarakan, melainkan seberapa jauh kita mampu mengubah persatuan menjadi keadilan, nasionalisme menjadi pengabdian, dan kemerdekaan menjadi kesejahteraan bersama.
Persatuan telah diikrarkan. Perjuangan belum selesai.
Kini, tugas kita bukan sekadar mengenang Sumpah Pemuda, melainkan membuktikan bahwa janji kebangsaan itu masih hidup dalam keberanian memperjuangkan Indonesia yang adil, demokratis, dan bermartabat.
Penulis: Wartawan senior, Pengurus Pusat IKALUIN Jakarta
Sumber data: Badan Pusat Statistik (BPS), Persentase Penduduk Miskin Maret 2026 Turun Menjadi 8,07 Persen, dan Gini Ratio Maret 2026 Tercatat Sebesar 0,368, dirilis 5 Agustus 2026. Data kemiskinan BPS Maret 2026, Data Gini Ratio BPS Maret 2026
RAJA MEDIA — Opini 2026.![]()
Pamanggih 2 hari yang lalu
Pulitik Jero | 4 hari yang lalu
Olahraga | 4 hari yang lalu
Bale Maung | 23 jam yang lalu
Piwulang | 6 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Bale Dewan | 1 hari yang lalu
Piwulang | 1 minggu yang lalu
Bale Maung | 1 minggu yang lalu