Cara Bahas Anggaran Dibongkar Sekda Kota Bandung ke Penyidik KPK
RMJABAR.COM - Hukrim - Dalam pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna membeberkan cara membahas anggaran daerah kepada KPK saat dirinya masih menjabat.
Hal itu seperti disampaikan juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (19/3).
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan posisi jabatan yang bersangkutan sebagai Ketua TAPD Kota Bandung yang salah satunya membahas anggaran berbagai proyek di Pemkot Bandung,” ujar Ali Fikri.
Ali enggan memerinci pertanyaan penyidik ke Yana. Informasi itu diyakini menguatkan tudingan penyidik kepadanya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan kamera pengintai atau CCTV di Bandung.
Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan kamera pengintai atau CCTV di Bandung Smart City. Ada tersangka baru yang ditetapkan.
"Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka (kasus pengembangan CCTV Bandung), baik dari pihak eksekutif Pemerintahan Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Maret 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci nama-nama tersangka yang ditetapkan. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, ada lima pihak berperkara dalam kasus ini.