Politik

Bale Maung

Bale Dewan

Hukum

Ekbis

Bale Jabar

Peristiwa

Galeri

Olahraga

Opini

Nusantara

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Adian: Hak Angket Maju Terus, Tidak Tak Ada Instruksi Mundur!

Laporan: Raja Media Network
Minggu, 17 Maret 2024 | 15:42 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu. (Foto: Repro)
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu. (Foto: Repro)

RMJABAR.COM - Politk, Hak Angket -  Politisi sekaligus aktivis 98 Adian Napitupulu, menegaskan tidak ada instruksi kepada Fraksi PDIP untuk mundur dari hak angket terkait kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Adian sendiri saat inti duduk menjadi  anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) .

"PDI Perjuangan tidak takut hak angket. Angket itu secara konstitusi ada. Saya juga tidak pernah diminta mundur dari hak angket," ujar Adian melalui keterangan tertulisnya seperti dilansir laman Media Indonesia, Minggu (17/3).

Aktivis 98 itu tegas mengatakan PDIP konsisten melakukan langkah maju untuk mewujudkan hal angket. Naskah akademik lebih dari 100 halaman diklaim sudah disusun dan dalam tahap memperkuat argumentasi.

Adian juga menekankan PDIP juga berkomunikasi dengan rekan koalisinya yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Poros pendukung capres dan cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD ini menegaskan tak ragu terhadap hak angket.

"Sama sekali tidak ada keraguan. Hak angket lebih pada tugas parlemen. Pembuktian di hak angket dan di Mahkamah Konstitusi berbeda. Kita akan panggil seluruh pihak terkait," ucap Adian.

Menurut Adian, hak angket menyoroti ada atau tidak penyelewengan undang-undang (UU) di antaranya UU Pemilu dan penyalahgunaan APBN.

Misalnya, anggaran untuk bantuan sosial (Bansos), ada atau tidak pengerahan aparatur negara untuk memenangkan salah satu kontestan.

"Apakah hak angket akan menyoroti kecurangan, itu bukan ranah hak angket, tetapi dalam dialektikanya berbicara soal kecurangan mungkin saja. Jangan pernah takut ketika berjalan di rel konstitusi. Jangan pernah menakut-nakuti rakyat. Konstitusi tidak bisa jadi ketakutan," demikian tutup Adian.rajamedia

Komentar: