15 Eks Pimpinan KPK ke Presiden Jokowi: Jangan Politisasi Bansos untuk Kepentingan Pemilu
RMJABAR.COM - Polhukam, Jakarta - Pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta tak menggunakan bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pernyataan itu disampaikan 15 Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2003-2019 yang dibacakan mantan Komisioner KPK Basaria Pandjaitan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
"Memperbaiki tata kelola pemerintah yang baik (good governance), khususnya tata kelola penyaluran bantuan sosial berdasarkan daftar penerima bantuan yang saha, sesuai nama, dan alamat,” ujar Basaria.
Basaria meminta bansos diberikan ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan berdasarkan data akurat. Sikap itu ditegaskan, karena adanya fenomena penyerahan bansos untuk meraup suara bagi calon tertentu di Pemilu 2024.
“Tata kelola bantuan sosial akhir-akhir ini menjadi sorotan karena dilakukan dalam rentang waktu menjelang dilaksanakannya Pemilihan Umum 2024, dan tidak memperhatikan prinsip-prinsip good governance,” ujar Basaria.
Sebanyak 15 bekas pimpinan KPK yang menyatakan sikap yakni Taufiqurachman Ruki, Erry Riyana Hardjapamekas, Amien Sunaryadi, M Busyro Muqodas, Abraham Samad, Chandra M Hamzah, Waluyo, dan Bibit Samad Riyanto.
Lalu, Mas Achmad Santosa, Basaria Pandjaitan, Laode M Syarif, Adnan Pandu Praja, Mohammad Jassin, Zulkarnaen, dan Haryono Umar. Mereka semua pernah memimpin KPK pada 2003 sampai 2019.