Politik

Bale Maung

Bale Dewan

Hukum

Ekbis

Bale Jabar

Peristiwa

Galeri

Olahraga

Opini

Nusantara

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Wujudkan Bekasi Kota Layak Anak, Adelia Minta Partispasi Semua Kalangan!

Laporan: Halim Dzul
Kamis, 28 November 2024 | 10:32 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia Sidik. [Foto: Repro/RMN]
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia Sidik. [Foto: Repro/RMN]

RMJABAR.COM - Info Parlemen, Bekasi -  Kota Bekasi tengah berupaya meningkatkan status Kota Layak Anak (KLA) dari kategori Nindya ke Utama pada tahun 2025.  Persiapan untuk mencapai target  telah dimulai sejak Oktober 2024.


Tantangan yang dihadapi yaitu angka kekerasan terhadap anak di Kota Bekasi masih tinggi, dari Januari hingga Mei 2024 saja, terdapat 45 kasus kekerasan terhadap anak.


Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia Sidik, menyatakan dukungannya terhadap upaya menjadikan Kota Bekasi sebagai kota layak anak.


Menurut Adelia, keberhasilan ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari semua lapisan masyarakat.


“Jangan hanya tertulis saja. Semua lapisan masyarakat harus sadar bahwa kekerasan ini mungkin sebentar, tapi traumanya seumur hidup,” ungkap Adelia.


Adelia  juga menyoroti pentingnya peran orang tua dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.


Dikatakan Adelia, generasi anak-anak saat ini adalah penerus pembangunan Kota Bekasi.


Jika mereka menjadi korban kekerasan, dampaknya akan memengaruhi kualitas generasi di masa depan.


“Kalau nanti anak-anak ini yang menjadi korban, akhirnya mereka membawa beban berat. Itu jelas membuat rapor merah untuk kita,” tandasnya.


Sementara, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian,  mengungkapkan bahwa tingginya angka kekerasan anak, disisi  justru menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor.


“Kesadaran ini positif karena semakin banyak kasus terdeteksi, semakin banyak pula yang bisa ditangani,” jelas Novrian.


KPAD, kata Novran,  sering kesulitan mengidentifikasi kasus kekerasan di tingkat akar rumput.


"Dengan keterlibatan masyarakat, proses identifikasi dan penanganan kini lebih efektif," ujarnya.


Diketahui, pada tahun 2023, jumlah kasus kekerasan terhadap anak mencapai 88 laporan, dengan pola kekerasan yang semakin serius, mulai dari kekerasan fisik hingga kekerasan seksual dan bahkan pembunuhan.

 

Hal ini menunjukkan perlunya langkah konkret dalam melindungi anak-anak Kota Bekasi.rajamedia

Komentar: