Tidak Lolos Parlemen! Kader PPP Bergejolak Minta Tanggung Jawab Mardiono
RMJABAR.COM.COM - Polhukam - Pasca Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan tidak memenuhi ambang batas parlemen 4 persen, reaksi dan gejolak dari kader partai Kabah itu mulai bermunculan.
Walau DPP PPP sudah mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), para kader PPP ini me-warning Plt Ketua Umum Muhamad, Mardiono.
Perwakilan dari Forum Kader PPP, Maman Firmasnyah mengatakan, pihaknya hanya mendapatkan prosentase suara sebanyak 3,87 persen atau 5.878.777 suara.
Hal itu menyebabkan PPP berpotensi tidak lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
"Secara khusus kami menilai bahwa Mardiono telah banyak memberikan janji manis kepada stakeholder PPP yaitu kiai, ulama serta para kader,” kata Maman kepada wartawan, Minggu (31/3).
Maman mengaku masih ingat pernyataan Mardiono pada saat mengambil alih kepemimpinan di PPP. Tak lolosnya PPP ke parlemen, merupakan pencapaian terburuk PPP sepanjang masa.
"Mardiono menyatakan siap berkorban sepenuh jiwa raga, siap mati demi meningkatkan suara PPP, siap menjual aset pribadi demi kepentingan PPP,” ujar Maman.
Tidak hanya itu, adanya perombakan kepengurusan di tingkat DPW maupun DPC sejak Mardiono menjabat Plt Ketum, telah mengganggu kinerja pengurus di daerah basis.
"Kami mencontohkan di DPW DKI Jakarta, pemecatan struktur secara tidak sah telah menggangu proses konsolidasi pemilu 2024, sehingga perolehan suara PPP di Jakarta juga ikut menurun,” cetus Maman.
Menyikapi hal itu, para kader PPP pun menyampaikan sejumlah tuntutan:
1. Meminta pertanggungjawaban Mardiono sebagai Plt Ketua Umum DPP PPP atas kegagalan kepemimpinan sehingg terjadi penurunan suara yang signifikan pada pemilu 2024.
2. Menagih janji Mardiono bahwa dirinya siap berkorban sekuat jiwa raga untuk PPP. Siap mati demi kemenangan dan rela menjual aset demi PPP.
3. Meminta kepada DPP PPP untuk segera melakukan percepatan Muktamar demi tegaknya disiplin organisasi.
4. Mendukung secara moral kinerja tim Hukum DPP PPP dalam menghadapi gugatan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi.