Politik

Bale Maung

Bale Dewan

Hukum

Ekbis

Bale Jabar

Peristiwa

Galeri

Olahraga

Opini

Nusantara

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

PPP Tidak Lolos Parlemen! Ini Partai-partai yang Dapat 'Duren Jatuhan' 12 Kursi

Laporan: Raja Media Network
Senin, 25 Maret 2024 | 17:03 WIB
Ilustrasi partai-partai yang akan mendapatkan kursi jika PPP tidak lolos ke Senayan. (Foto: Repro)
Ilustrasi partai-partai yang akan mendapatkan kursi jika PPP tidak lolos ke Senayan. (Foto: Repro)

RMJABAR.COM - Politik, Pileg -  Gugatam sengketa Pemilu legislatif ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagaia langkah terakhir dalam upayan memperjuangkan partai berlambang Kabah itu untuk bisa lolos ke senayan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri sudah mengumumkan PPP tidak lolos ambang batas parlemen  atau parliamentary threshold  4 persen saat dikonversi. Perolehan suara PPP setelah direkatipulasi KPU mentok di angka 3,87 persen-an.

Dampak tidak lolos PPP itu, otomatis ada pergeseran suara kursi legislatif DPR RI.

Lantas partai apa saja yang mendapat "Duren Jatuhan" dapat Kursi DPR setelah PPP gagal ke Senayan?

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebut ada pergeseran kursi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di 12 daerah pemilihan (dapil).

Kursi PPP yang akan bergeser yaitu; di Aceh 1, Jawa Barat (Jabar) 9, Jabar 11, Jawa Tengah (Jateng) 2, Jateng 3, Jawa Timur (Jatim) 3, Jatim 8, Jatim 11, Banten 1, Nusa Tenggara Barat (NTB) 2, Sulawesi Selatan (Sulsel) 1, dan Sulsel 2.

"Kursi PPP rata-rata di 12 dapil ini satu," kata peneliti Perludem Heroik Pratama dalam diskusi bertajuk 'Proporsionalitas dan Sistem Kepartaian Hasil Pemilu DPR 2024' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (24/3).

Salah satu caleg PPP di Dapil Aceh 1, Illiza Sa'aduddin Djamal, yang memperoleh lebih dari 100 ribu suara. Namun, karena pemberlakuan ambang batas parlemen 4 persen, maka perolehan kursi DPR akan digeser.

"Kalau dikonversi menjadi kursi hanya dengan 8 parpol yang lolos parliamentary threshold maka kursi PPP (di Dapil Aceh 1) bergeser ke PKS," ujar Heroik.

Kemudian di Dapil Jabar 9 dan Jabar 11, PPP mestinya dapat masing-masing 1 kursi. Akibat ambang batas parlemen, perolehan kursi beralih ke Partai NasDem.

Berikutnya Dapil Jateng 2, perolehan kursi PPP bergeser ke PDI Perjuangan. PDIP sebelumnya hanya mendapat satu kursi di Jateng 2.

"Kemudian dia (PDIP) menjadi dapat 2 kursi (di Depok Jateng 2). Akibat kemudian PPP tidak ikut sertakan dalam konversi suara ke kursi," ucap Heroik.

Selanjutnya di Dapil Jateng 3 bergeser dari PPP ke PKB. PKB yang semula dapat satu kursi menjadi 2 kursi di Jatim 3.

Dapil Jatim 8 dan Jatim 11 bergeser kursi PPP beralih ke Golkar.

Lalu, di Dapil Banten 1 kursi PPP beralih ke Golkar.

"Di Banten satu awalnya Golkar tidak dapat kursi tapi karena PPP tidak ikut sertakan dalam konversi kemudian suaranya kursinya kemudian didapatkan oleh Golkar," jelas Heroik.

Sedangkan di Dapil NTB 2, suara PPP dialihkan ke PDIP dan NasDem dengan masing-masing satu kursi. Lalu, di Sulsel 1 digeser ke NasDem dengan 2 kursi.

Terakhir, di Sulsel 2 kursi PPP dialihkan ke Golkar dengan perolehan 2 kursi.

Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU terhadap perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri, PPP mendapatkan 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil).

Sedangkan jumlah suara sah Pileg DPR 2024 mencapai 151.796.630 suara, sehingga PPP hanya mendapatkan 3,87% suara.rajamedia

Komentar: