Pulitik Jero

Bale Maung

Bale Dewan

Hukum

Ekobis

Bale Jabar

Peristiwa

Galeri

Olahraga

Pamanggih

Nusantara

Mancanagara

Kaamanan

Piwulang

Kesehatan

Gaya Hirup

Otomotif

Indeks

Pemdakab Bekasi Gaspol! Target Kepatuhan di Atas 90 Persen

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 14 Februari 2025 | 21:31 WIB
Pemdakab) Bekasi menggelar Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik di Hotel Primebize, Cikarang Selatan. [Foto: Diskominfo Kabupaten Bekasi]
Pemdakab) Bekasi menggelar Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik di Hotel Primebize, Cikarang Selatan. [Foto: Diskominfo Kabupaten Bekasi]

RMJABAR.COM - Bekasi, 14 Februari 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemdakab) Bekasi menggelar Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik di Hotel Primebize, Cikarang Selatan. 
 

Acara ini dihadiri oleh berbagai instansi vertikal dan perangkat daerah, serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Dedy Irsan.
 

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Joaharul Alam, menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan agenda tahunan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Kabupaten Bekasi.
 

"Sudah tiga tahun kami melaksanakan kegiatan ini untuk meningkatkan pemenuhan pelayanan publik," ujar Joaharul.
 

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
 

Joaharul menjelaskan bahwa Pemdakab Bekasi terus berupaya meningkatkan nilai kepatuhan pelayanan publik. Salah satu strateginya adalah bekerja sama dengan Ombudsman RI Jakarta Raya untuk membekali perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan layanan publik.
 

"Tiga tahun ini kami mendapatkan hasil yang signifikan. Pada tahun 2022, tingkat pemenuhan masih berwarna kuning, sementara pada tahun 2023-2024 meningkat menjadi hijau dengan nilai 87,88. Target kami tahun ini lebih baik lagi dengan nilai yang optimal," katanya.
 

Pemdakab Bekasi menargetkan pencapaian nilai kepatuhan di atas 90 pada tahun 2025. Untuk mencapai target tersebut, berbagai upaya dilakukan, termasuk pelatihan layanan di Disdukcapil, Dinas Sosial, kecamatan, dan Puskesmas.
 

"Kriteria yang diatur Ombudsman RI harus dipenuhi agar pelayanan lebih baik, sesuai dengan lokus dan indikator yang ditentukan," jelas Joaharul.
 

Inovasi dalam Pelayanan Publik
 

Joaharul menekankan bahwa pelayanan publik harus semakin cepat, mudah, transparan, dan dekat dengan masyarakat. 
 

Salah satu inovasi yang sudah diterapkan adalah program Botram di Disdukcapil, yang memungkinkan layanan jemput bola agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan administrasi kependudukan.
 

"Kami terus berinovasi agar pelayanan publik semakin optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tutupnya.
 

Pemdakab Bekasi berharap melalui sosialisasi ini, kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bekasi semakin meningkat dan memenuhi standar kepatuhan yang lebih tinggi di masa mendatang.rajamedia

Komentar: