Pemda Kota Bandung Bentuk Tim Teknis Penanggulangan Demam Berdarah
RMJABAR.COM - Kota Bandung - Pemda Kota Bandung membentuk tim teknis untuk implementasi penanggulangan demam berdarah dengue (DBD) dengan metode Wolbachia
Langkah proaktif Dinas Kesehatan Kota Bandung ini dalam rangka mengatasi tantangan kesehatan masyarakat yang serius.
Hal ini juga sebagai komitmen Pemda Kota Bandung dalam meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan seluruh warga Kota Bandung.
Pembentukan tim tertua dalam Surat Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 440/Kep.066- Dinkes/2024 Tentang Pembentukan Tim Teknis Penyelenggaraan Implementasi Penanggulangan Demam Berdarah Dengan Metode Wolbachia di Kota Bandung dan tingginya kasus DBD di Kota Bandung.
Tim teknis ini diharapkan dapat bekerja secara efektif dan kolaboratif untuk mengatasi permasalahan DBD di Kota Bandung dengan pendekatan yang inovatif dan berkelanjutan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandung, Asep Gufron menjelaskan, setiap tahun kasus DBD di Kota Bandung cukup tinggi dan harus segera ditanggulangi.
"Tiap tahun Kota Bandung terindikasi tinggi kasus DBD, dan kita petakan kecamatan ujungberung itu yang paling banyak,” ujar Asep pada sela-sela rapat tim di Balai Kota Bandung (20/3).
Asep menyambut positif saat Kementerian Kesehatan memilih Kota Bandung sebagai salah satu dari lima kota untuk penyelenggaraan Implementasi Program Wolbachia. Program sebelumnya ini telah berhasil di Yogyakarta.
"Kita tidak bisa membayangkan percobaan. Ini sudah berhasil dilakukan di Yogyakarta. Program ini harus berjalan di Kota Bandung," tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Anhar Hadian memaparkan, Wolbachia bukanlah rekayasa genetik melainkan bakteri alami yang memang ada pada serangga.
"Wolbachia adalah bakteri alami yang ada pada 60 persen serangga seperti Lalat Buah, kupu-kupu, ngengat dan lainnya. Namun pada nyamuk belum ada, sehingga diperlukan metode ini," jelasnya.
Anhar juga mempertegas hasil penelitian yang menyatakan, bakteri Wolbachia tidak akan bisa hidup pada tubuh manusia atau mahluk hidup selain serangga.
"Wolbachia tidak dapat bertahan di luar tubuh serangga, tidak dapat berpindah ke tubuh manusia ataupun hewan ternak sehingga tidak berbahaya,” pungkasnya.
Sumber: jabarprov.go.id