Politik

Bale Maung

Bale Dewan

Hukum

Ekbis

Bale Jabar

Peristiwa

Galeri

Olahraga

Opini

Nusantara

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Kasus Dugaan Suap CCTV, Sekda Bandung Ema Sumarna Penuhi Panggilan KPK

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 14 Maret 2024 | 13:01 WIB
Share:
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna. (Foto: Repro)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna. (Foto: Repro)

RMJABAR.COM - Hukrim - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kedatangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna. Ema memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan suap pengadaan kamera pengintai atau CCTV.

Melansir laman metrotvnews, Ema menggunakan baju batik berwarna kuning saat tiba di Gedung Merah Putih. Ia ditemani sejumlah orang dalam pemanggilannya saat ini.

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna memenuhi panggila KPK. (Foto: Medcom)

Ema saat ini tengah dimintai keterangan oleh penyidik.

Diketahui, KPK mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan kamera pengintai atau CCTV di Bandung Smart City. Ada tersangka baru yang ditetapkan.

"Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka (kasus pengembangan CCTV Bandung), baik dari pihak eksekutif Pemerintahan Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/3).

Ali enggan memerinci nama-nama tersangka yang ditetapkan.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, ada empat pihak berperkara dalam kasus ini. Mereka berasal satu dari eksekutif dan dua dari legislatifrajamedia

Komentar: