Heboh Proposal Minta AC ke Swasta, Lurah Jatiraden Terancam Lengser!

RMJABAR.COM - Bekasi, Raja Media – Bukannya fokus bantu warga, Lurah Jatiraden malah sibuk ngajuin proposal minta AC ke pihak swasta! Proposal kontroversial ini bikin heboh dan kini Lurah Agus Budiyanto terancam dicopot dari jabatannya!
Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Samuel Sitompul gercep dan langsung menyarankan agar Agus dicopot.
"Dalam pembahasan komisi satu, saya secara pribadi akan merekomendasikan pencopotan lurah tersebut," tegas Samuel.
Menurutnya, minta bantuan AC di tengah kondisi Bekasi pascabanjir itu keterlaluan!
"Saat semua orang berjuang, malah mikirin AC kantor. Tidak tepat!" tukasnya.
Samuel juga menyoroti bahwa permintaan seperti ini gak etis. Anggaran kantor kelurahan kan ada di APBD! Kalau memang butuh, bisa lewat jalur yang benar, misalnya melalui CSR yang jelas mekanismenya.
Lurah Ngaku Salah, Siap Kena Sanksi!
Pemerintah Kota Bekasi pun langsung turun tangan. BKPSDM Kota Bekasi minta keterangan dari Lurah Jatiraden.
Hasilnya? Agus ngaku salah dan siap menerima sanksi!
"Saat memberikan keterangannya, Lurah Jatiraden mengaku bersalah. Ia kemudian meminta maaf dan siap menerima sanksi apapun," ungkap Kepala BKPSDM Bekasi, Hudi Wijayanto, Selasa (11/3/2025).
Viral! Proposal Minta AC Bikin Netizen Geram!
Sebelumnya, surat permohonan bantuan AC dari Kelurahan Jatiraden viral di media sosial dan langsung dihujat netizen.
Surat bernomor 23/CSR-Kl.Jrd/III/2025 yang ditandatangani Agus Budiyanto itu ditujukan ke beberapa pengusaha. Alasannya, kantor kelurahan yang baru dipakai butuh AC biar lebih nyaman.
Bukannya simpati, warganet justru murka! Banyak yang menilai tindakan lurah gak peka sama kondisi masyarakat yang masih kesulitan akibat banjir.
"Banjir belum kelar, malah minta AC. Hebat banget nih lurah!" sindir salah satu netizen.
Sekarang, nasib Agus Budiyanto ada di tangan Pemkot Bekasi. Apakah bakal tetap menjabat atau harus angkat koper dari kursi lurah? Kita tunggu aja!
Kaamanan | 1 hari yang lalu
Bale Dewan | 2 hari yang lalu
Bale Dewan | 20 jam yang lalu
Bale Dewan | 1 hari yang lalu
Bale Dewan | 1 hari yang lalu
Bale Jabar | 20 jam yang lalu
Bale Jabar | 1 hari yang lalu
Pamanggih | 2 hari yang lalu
Bale Jabar | 1 hari yang lalu