Pulitik Jero

Bale Maung

Bale Dewan

Hukum

Ekobis

Bale Jabar

Peristiwa

Galeri

Olahraga

Pamanggih

Nusantara

Mancanagara

Kaamanan

Piwulang

Kesehatan

Gaya Hirup

Otomotif

Indeks

DPRD Kota Bekasi Matangkan Pembahasan Penyertaan Modal BUMD 2026

Laporan: Nazila Nur
Kamis, 11 Desember 2025 | 07:43 WIB
Panitia Khusus (Pansus) 8 menggelar Rapat Ekspose - Dok. Humas DPRD Kota Bekasi -
Panitia Khusus (Pansus) 8 menggelar Rapat Ekspose - Dok. Humas DPRD Kota Bekasi -

RMJABAR.COM - Kota Bekasi – DPRD Kota Bekasi melalui Panitia Khusus (Pansus) 8 menggelar Rapat Ekspose sebagai bagian penting dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bekasi kepada BUMD Tahun Anggaran 2026. 
 

Rapat berlangsung pada Rabu, 19 November 2025, di Aula Lantai III DPRD Kota Bekasi mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.
 

Dipimpin Sekretaris Pansus 8, Misbahudin, S.E., rapat ini menandai fase krusial untuk memastikan setiap ketentuan penyertaan modal disusun dengan cermat demi memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas layanan publik. Misbahudin menegaskan bahwa penyertaan modal tidak boleh berhenti pada administrasi, tetapi harus terukur dalam manfaatnya bagi masyarakat.
 

Komposisi Pansus Hadir Lengkap
 

Rapat dihadiri seluruh jajaran Pansus 8, yaitu:
 

1. Anim Imamuddin, S.E., M.M. – Ketua Pansus 8

2. Dariyanto, S.Kom., M.Pd. – Wakil Ketua Pansus 8

3. Oloan Nababan, S.E. – Anggota

3. H. Bambang Purwanto, S.Pd.I – Anggota

4. Hj. Evi Mafriningsianti, S.E., M.M. – Anggota

5. Fendaby Surya Putra, B.Eng. – Anggota

6. Sarwin Edi Saputra – Anggota

7. Alit Jamaludin, S.E. – Anggota
 

Kehadiran lengkap jajaran Pansus menunjukkan komitmen DPRD untuk memperdalam seluruh aspek teknis maupun regulatif dari rencana penyertaan modal.
 

Kesiapan Daerah dan Regulasi Jadi Sorotan
 

Dalam pemaparannya, Pansus 8 menyoroti sejumlah poin strategis yang harus dibereskan sebelum kebijakan penyertaan modal disahkan, mulai dari:

 

- Kesiapan Pemerintah Kota Bekasi dalam alokasi anggaran penyertaan modal

- Pemenuhan regulasi agar rencana penyertaan modal tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan

- Urgensi penguatan BUMD agar lebih profesional, transparan, dan berdaya saing di tengah tuntutan layanan publik yang terus meningkat
 

Pansus menekankan bahwa penyertaan modal harus menjadi instrumen peningkatan kinerja BUMD, bukan sekadar formalitas anggaran.
 

Harapan Pansus: Raperda yang Komprehensif dan Berdampak
 

Melalui rapat ekspose ini, Pansus 8 berharap pembahasan Raperda dapat dilanjutkan secara lebih komprehensif dan berbasis analisis mendalam. Tujuannya jelas: memastikan kebijakan penyertaan modal benar-benar memberi kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Bekasi.
 

Dengan penyusunan yang matang, DPRD menargetkan BUMD Kota Bekasi mampu tumbuh lebih sehat, efektif, dan menjadi pilar ekonomi daerah yang mampu mendukung pelayanan publik secara optimal.rajamedia

Komentar: