Politik

Bale Maung

Bale Dewan

Hukum

Ekbis

Bale Jabar

Peristiwa

Galeri

Olahraga

Opini

Nusantara

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

DKPP Disebut Dugaan Asusila Ketua KPU Berkasnya Dinyatakan Lengkap!

Laporan: RMN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:05 WIB
Share:
Ketua KPU Hasyim Asyari. (Foto: Repro)
Ketua KPU Hasyim Asyari. (Foto: Repro)

RMJABAR.COM - Polhukam - Dugaan pelanggaran etik berupa asusila yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari berkas perkaranya dinyatakan sudah lengkap oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal itu dibenarkan Aristo Pangaribuan, kuasa hukum pengadu yang merupakan seorang perempuan petugas panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

"(Aduan) sudah dinyatakan lengkap (berdasarkan verifikasi materiel)," ujar Asristo mengutip laman mediaindonesia.com, Sabtu (27/4).

Saat ini, kata Aristo,  pihaknya tinggal menunggu DKPP mengeluarkan jadwal sidang.

Dirinya menduga, sidang yang nantinya dilaksanakan akan berjalan tertutup. Pasalnya, banyak informasi pribadi yang berpotensi terungkap selama persidangan.

Aduan korban dilayangkan sejak Kamis (18/4) ke DKPP. Hubungan korban, yang identitasnya masih dirahasiakan, dengan Hasyim dimulai pada Agustus 2023 saat Ketua KPU melakukan dinas kerja ke luar negeri.

Menurut Aristo, dugaan asusila yang dialami kliennya terjadi karena adanya relasi kuasa.

Terpisah, Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati menilai putusan-putusan DKPP kepada Hasyim selama ini, "terkesan main-main dan tidak serius."
Ia menyarankan korban dan pihak yang mendampingi untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

"Agar penanganan kasus ini bisa ditangani secara serius dan menjadi efek jera untuk siapapun pejabat publik yang melakukan tindakan sama," terang Neni.

Ia berharap, putusan DKPP atas aduan yang dibuat korban kali ini bakal progresif dan membawa keadilan. Apalagi, ia mendengar banyak juga korban lain di lapangan yang tidak berani untuk bersuara.

"Sehingga ketika ada korban yang berani bicara dan dilaporkan itu perlu diapresiasi," tandasnya.rajamedia

Komentar: