Terjerat Kasus Korupsi! Sekda Kota Bandung Diketahui Sudah Mengundurkan Diri
RMJABAR.COM - Kota Bandung - Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna diketahui telah mengundurkan dirinya dari jabatannya, Rabu Maret 2024. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ema Sumarna sebagai terangka kasus dugaan CCTV.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana membenarkan pengunduran diri Ema Sumarna.
Selanjutnya, kata Yaya, Pj Walikota Bandung Bambang Tirtoyuliono telah mendisposisikan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Adi Junjunan Mustafa untuk segera memprosesnya sesuai prosedur.
"Pak Ema memang telah mengundurkan diri sejak Rabu kemarin. Pak Pj Walikota juga sudah mengetahuinya," tutur Yayan.
Yayan memastikan, sesuai instruksi Pj Walikota Bandung, semua layanan publik di Kota Bandung harus tetap berjalan. Termasuk sejumlah persiapan menjelang musim mudik dan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
"Penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan. Terutama adalah pelayanan publik tidak boleh terganggu. Apalagi sistem pelayanan di Pemkot Bandung sudah berjalan dengan baik," kata Yayan.
Yayan menerangkan, dengan pengunduran diri Ema, saat ini sejumlah pekerjaan dikoordinasikan kepada para asisten daerah. Sehingga seluruh pekerjaan tetap bisa diselesaikan sesuai rencana.
Di luar itu, Yayan menegaskan, Pemda Kota tengah fokus pemenuhan ketersediaan stok kebutuhan pokok tetap terjaga dan aman saat Ramadan dan menjelang Idulfitri.
"Ketersediaan kebutuhan pokok ini tetap harus tetap terjaga. Arus barang distribusi barang harus secara maksimal," pungkasnya.
Sumber: Jabarprov.go.id