Serapan Anggaran Kecamatan Disorot, DPRD Kota Bekasi Ingatkan Sisa Waktu!
RMJABAR.COM - Kota Bekasi, Legislator — Menjelang tutup tahun anggaran 2025, DPRD Kota Bekasi melayangkan sorotan keras terhadap rendahnya serapan anggaran dan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sejumlah kecamatan.
Kondisi ini dinilai berisiko menghambat program pembangunan dan pelayanan publik di tingkat wilayah.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, mengungkapkan bahwa hasil pemantauan dan laporan yang diterima menunjukkan masih ada camat yang belum bekerja optimal dalam memanfaatkan anggaran serta menggali potensi pendapatan daerah.
“Kami menerima laporan bahwa serapan anggaran dan pemasukan PAD di sejumlah kecamatan tidak berjalan maksimal. Padahal, tahun anggaran tinggal menyisakan dua pekan,” ujar Murfati, Kamis (11/12/2025).
Camat Diminta Tingkatkan Akuntabilitas
Murfati menegaskan, rendahnya penyerapan anggaran tidak bisa dianggap persoalan teknis semata. Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya perencanaan dan eksekusi program di tingkat kecamatan.
Ia meminta para camat segera meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, termasuk memastikan seluruh program yang telah direncanakan dapat direalisasikan sebelum tahun anggaran berakhir.
“Setiap dana yang dihimpun adalah amanah dari masyarakat. Itu harus kembali dalam bentuk program dan pembangunan yang nyata, bukan sekadar laporan,” tegasnya.
Potensi PAD Dinilai Belum Digarap Serius
Selain soal belanja anggaran, DPRD juga menyoroti minimnya inisiatif kecamatan dalam menggali potensi PAD. Murfati menyebut, masih banyak sumber pendapatan yang seharusnya dapat dioptimalkan, seperti retribusi lingkungan, perizinan skala kecil, hingga potensi ekonomi lokal di wilayah masing-masing.
“Ini soal kemauan dan kreativitas. Kecamatan seharusnya bisa menjadi motor penggerak PAD di tingkat bawah,” ujarnya.
Program Strategis Jalan di Tempat
Informasi yang dihimpun DPRD menunjukkan, sejumlah kegiatan yang telah direncanakan sejak awal tahun justru berjalan lambat. Beberapa kecamatan bahkan tercatat belum menuntaskan program fisik maupun pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari APBD 2025.
Ironisnya, laporan operasional kecamatan justru didominasi kegiatan seremonial, sementara realisasi program strategis yang berdampak langsung bagi warga masih minim.
DPRD Minta Aksi Cepat
Murfati mendesak para camat untuk segera memacu realisasi anggaran dan menyampaikan laporan secara tertib dan bertanggung jawab. Ia mengingatkan, stagnasi serapan anggaran akan berdampak langsung pada kualitas layanan publik dan pembangunan wilayah.
“Camat harus segera memaksimalkan anggaran yang sudah disediakan. Jangan sampai kegiatan mendesak untuk warga justru tidak terlaksana hanya karena kelalaian,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait hasil evaluasi kinerja kecamatan menjelang akhir tahun anggaran 2025.![]()
Bale Dewan | 5 hari yang lalu
Bale Dewan | 4 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Bale Jabar | 5 hari yang lalu
Bale Dewan | 3 hari yang lalu
Nusantara | 3 hari yang lalu
Bale Dewan | 4 hari yang lalu
Pulitik Jero | 4 hari yang lalu
Bale Jabar | 4 hari yang lalu
