Puan Dorong Penguatan Puskesmas dan Jumantik di Tengah Lonjakan Kasus DBD
RMJABAR.COM - Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan kasus demam berdarah dengue (DBD) di sejumlah daerah. Ia mendorong pemerintah memperkuat peran Puskesmas dan kader juru pemantau jentik (Jumantik) untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut.
Puan menilai perubahan iklim, kemarau panjang, dan pancaroba dapat memengaruhi perkembangbiakan nyamuk. Karena itu, pencegahan perlu dilakukan hingga tingkat rumah tangga.
“Upaya pencegahan harus dimaksimalkan, termasuk di lingkungan terkecil di setiap rumah tangga,” kata Puan dalam keterangan pers, dikutip Selasa (20/10/2026).
Ribuan Kasus DBD di Sejumlah Daerah
Data yang disampaikan menunjukkan, kasus DBD mencapai 2.250 kasus di Kota Bekasi selama Januari–September 2026. Di Tulungagung, Jawa Timur, tercatat 315 kasus dalam sembilan bulan terakhir, dengan dua pasien meninggal dunia.
Sementara itu, di Jakarta Selatan tercatat 1.314 kasus hingga September 2026. Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 35 Tahun 2026 tentang pencegahan DBD melalui sinergi lintas sektor dan integrasi data dalam gerakan pemberantasan sarang nyamuk.
Puan meminta Kementerian Kesehatan bersama pemerintah daerah memetakan persebaran DBD hingga tingkat kelurahan dan lingkungan. Pemetaan perlu mengintegrasikan laporan kasus, hasil pemeriksaan jentik, serta lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.
Menurutnya, data tersebut harus menjadi dasar penentuan wilayah prioritas pencegahan sekaligus penguatan pelayanan kesehatan.
Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut setiap laporan warga agar petugas dapat segera menangani lingkungan yang berisiko.
Perkuat Puskesmas dan Kader Jumantik
Puan mendorong pemerintah daerah mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Puskesmas dan kader Jumantik perlu didukung pelatihan, sarana memadai, serta mekanisme tindak lanjut atas temuan jentik.
Pemeriksaan lingkungan, lanjutnya, perlu menjangkau rumah, sekolah, tempat kerja, dan fasilitas umum sesuai tingkat risiko.
Galakkan Gerakan 3M Plus
Puan menegaskan, Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui gerakan 3M Plus harus dilakukan secara rutin dan serentak.
Gerakan 3M meliputi menguras dan menyikat tempat penampungan air, menutup rapat wadah air, serta mendaur ulang atau memanfaatkan kembali barang bekas yang berpotensi menampung air hujan.
Adapun langkah Plus antara lain menggunakan losion antinyamuk, memasang kelambu, memelihara ikan pemakan jentik, serta melakukan pengasapan atau fogging jika diperlukan berdasarkan penilaian petugas kesehatan.
Menurut Puan, fogging tidak boleh menggantikan pemberantasan sarang nyamuk dan penanganan tempat perkembangbiakannya.
Edukasi Gejala dan Layanan Kesehatan
Puan juga meminta pemerintah memastikan masyarakat memperoleh informasi mengenai gejala dan tanda bahaya DBD, termasuk lokasi pemeriksaan kesehatan. Puskesmas dan rumah sakit perlu memperkuat koordinasi rujukan agar pasien yang membutuhkan penanganan lanjutan dapat segera ditangani.
Ia menambahkan, evaluasi pencegahan DBD harus mencakup perkembangan kasus, kecepatan tindak lanjut laporan, dan penyelesaian sumber risiko di lingkungan.
“Pencegahan perlu mengutamakan pemberantasan sarang nyamuk melalui 3M Plus,” tegas Puan.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Bale Dewan | 2 hari yang lalu
Bale Maung | 2 hari yang lalu
Bale Maung | 6 hari yang lalu
Bale Maung | 1 minggu yang lalu
Bale Jabar | 1 hari yang lalu
Hukum | 1 hari yang lalu
Bale Maung | 6 hari yang lalu
Peristiwa | 2 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu