Pulitik Jero

Bale Maung

Bale Dewan

Hukum

Ekobis

Bale Jabar

Peristiwa

Galeri

Olahraga

Pamanggih

Nusantara

Mancanagara

Kaamanan

Piwulang

Kesehatan

Gaya Hirup

Otomotif

Indeks

Pencemaran di Kali Ciketing Udik, DPRD Kota Bekasi Desak Penindakan!

Laporan: Halim Dzul
Senin, 17 Maret 2025 | 20:51 WIB
Anggota DPRD Kota Bekasi, H. Anton. --Kolase/Repro --
Anggota DPRD Kota Bekasi, H. Anton. --Kolase/Repro --

RMJABAR.COM - Bekasi, Raja Media – Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di wilayah Bantargebang, Kota Bekasi. Kali di Ciketing Udik yang sebelumnya jernih kini berubah warna menjadi cokelat kehitaman dengan bau menyengat. 
 

Kondisi ini diduga akibat pembuangan limbah oleh salah satu perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bekasi.
 

Anggota DPRD Kota Bekasi, H. Anton, bersama Camat Bantargebang dan aparat terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Dari hasil penelusuran, ditemukan sebuah pipa panjang yang digunakan untuk mengalirkan limbah dari perusahaan di Kabupaten Bekasi ke wilayah Ciketing Udik.
 

“Ini tindakan yang tidak bisa ditoleransi. Limbah industri seharusnya dikelola dengan baik, bukan dibuang begitu saja ke aliran kali yang dapat mencemari lingkungan dan membahayakan masyarakat,” ujar Anton, Sabtu (8/3/2025).
 

Dampak Lingkungan dan Ancaman bagi Warga
 

Pencemaran ini tidak hanya menyebabkan perubahan warna dan bau pada air kali, tetapi juga berpotensi merusak kualitas tanah di sekitar Kali Gempol, RT 03 RW 05, Kelurahan Ciketing Udik. Anton mengingatkan bahwa jika limbah ini meresap ke dalam tanah, maka akan berdampak lebih luas, termasuk mencemari sumber air tanah yang digunakan oleh warga sekitar.
 

“Jika dibiarkan, dampaknya bisa lebih besar. Tidak hanya ekosistem yang terganggu, tapi juga kesehatan masyarakat yang menggunakan air tanah di sekitar lokasi,” ungkapnya.
 

Langkah Hukum dan Penegakan Regulasi
 

Untuk menindaklanjuti temuan ini, Anton menyatakan pihaknya telah mengumpulkan bukti berupa sampel limbah, foto, serta dokumentasi aktivitas perusahaan. Bukti tersebut akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
 

“Kami sudah memiliki bukti kuat dan akan segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Pelaku pencemaran lingkungan harus bertanggung jawab,” tegasnya.
 

Selain itu, Anton berencana membawa kasus ini ke Komisi 2 DPRD Kota Bekasi agar ada langkah konkret dalam penegakan hukum terhadap perusahaan yang mencemari lingkungan. Ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan penegakan regulasi terkait pengelolaan limbah industri.
 

“Pencemaran seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Kami akan mendorong langkah hukum yang tegas agar perusahaan-perusahaan lebih bertanggung jawab dalam mengelola limbahnya,” pungkas Anton.
 

Pihak DPRD Kota Bekasi berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera mengambil tindakan, termasuk meningkatkan pengawasan terhadap industri yang beroperasi di wilayah tersebut. Kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan dinilai perlu terus ditingkatkan agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.rajamedia

Komentar: