Pemkab Bandung Rangkul Telkom University Tangani Persoalan Sampah

RMJABAR.COM - Kabupaten Bandung - Dalam mengatasi persoaan sampah di Kabupaten Bandung, Pemerintah Kabupaten Bandung sepakat bekerjasama dengan Telkom University.
Dalam kerjasamanya Telkom University akan melakukan inovasi yang diperlukan.
"Kabupaten Bandung menghasilkan rata-rata 1.282 ton sampah setiap hari. Dari jumlah itu, 298 ton sampah belum tertangani," ujar Bupati Bandung Dadang Supriatna, Jumat (5/7).
Dikatakan Dadang, kerja kolaboratif ini akan dilakukan antara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan Fakultas Ilmu Terapan Telkom University.
Bupati Dadang berharap kerja sama bisa menghasilkan inovasi untuk menangani sisa sampah yang belum tertangani sebesar 298 ton. Selama ini sampah tersebut dibuang ke TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat.
Dia menyebutkan sekitar 1.000 ton sampah masyarakat Kabupaten Bandung ditangani secara mandiri. Ada empat cara penanganan yang sudah dilakukan.
Pertama, berbasis individu atau rumah dengan membuat Lubang Cerdas Organik (LCO) minimal dua titik LCO per orang di setiap rumah.
Kedua, pengolahan sampah berbasis RW, dengan menginstruksikan Kelompok Swadaya Masyarakat yang mengelola TPS3R, seperti di Desa Cangkuang Wetan Kecamatan Dayeuhkolot.
Ketiga, penangan di tingkat desa dengan berbasis kawasan. Pemkab Bandung telah membeli empat mesin Refuse Derived Fuel (RDF) untuk daur ulang, hasilnya bisa dijual ke pabrik untuk pengganti batu bara.
Keempat, dengan memanfaatkan incenerator.
"Saya ingin persoalan sampah bisa selesai. Sampah bisa dijadikan berkah dan tidak jadi masalah lagi," demikian harap Bupati Bandung Dadang Supriatna.
Bale Dewan 6 hari yang lalu
![Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, usai memimpin Panja Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI meninjau pembangunan Proyek MNC Lido City di Bogor. [Foto: dok DPR/RMN]](https://rajamedia.co/storage/001/2025/02/komisi-xii-dan-klh-segel-proyek-mnc-lido-city-diduga-langgar-amdal-10022025-214956.jpg)
Bale Dewan | 6 hari yang lalu
Kaamanan | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Bale Jabar | 3 hari yang lalu
Pamanggih | 3 hari yang lalu
Bale Jabar | 3 hari yang lalu
Bale Jabar | 2 hari yang lalu
Bale Maung | 3 hari yang lalu
Ekobis | 2 hari yang lalu