Patroli Samapta Polres Garut Tangkap 10 Orang yang Terlibat Perang Sarung
RMJABAR.COM - Keamanan, Garut - Petugas Samapta Polres Garut menangkap sebanyak 10 remaja di Kabupaten Garut, Jawa Barat, karena kedapatan tengah perang sarung di Jalan Tegal Kurdi, Kelurahan Sukamenteri, Jumat dini hari, (15/3).
Kasat Samapta Polres Garut, AKP Masrokan, mengatakan petugas melakukan pemeriksaan intens terhadap para remaja tersebut agar kejadian serupa tidak terulang dan bisa menimbulkan korban.
"Anggota yang tengah melakukan patroli telah berhasil mengamankan 10 orang remaja yang sedang melaksanakan perang sarung hingga petugas langsung mengamankan barang bukti berupa 5 sarung yang sudah dipadatkan," ujar Masrokan, Minggu (17/3).
"Dengan kejadian tersebut para remaja diberikan pemahaman tentang bahanya dari perang sarung tersebut," sambungnya.
Menurut Masrokan, perang sarung yang dilakukan remaja bukan hanya membahayakan dirinya sendiri tapi juga membahayakan orang lain.
"Di beberapa daerah perang sarung bisa memicu terjadinya tawuran dan perang antar kampung," ujarnya.
Diterangkan Masrokan, selama pelaksanaan patroli yang dilakukan petugas Samapta tidak hanya menjalankan tugas rutin pengamanan, tetapi juga aktif memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga.
"Kami meminta warga untuk selalu berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitarnya," ujar Masrokan.
"Kegiatan patroli dialogis selama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan dan Polres Garut untuk terus melibatkan diri secara aktif dalam segala bentuk hingga kegiatan kebersamaan supaya terciptanya lingkungan aman dan nyaman," demikian tutup Masrokan melansir laman metrotvnews.com.