Nusron Wahid Gaspol! Sungai di Jabar Bakal Dibersihkan dari Bangunan

RMJABAR.COM - Jakarta, Raja Media – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tak main-main dalam menangani banjir di Jawa Barat. Semua badan dan sempadan sungai bakal ditertibkan, termasuk bangunan yang sudah berdiri di atasnya.
"Semua badan sungai dan sempadan sungai harus ditertibkan. Kalau sudah ada bangunannya dan sudah ada alas haknya, harus dibebaskan," tegas Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/3).
Nusron memastikan pembebasan lahan dan bangunan akan dilakukan sesuai prosedur. Warga yang terdampak bakal mendapat kompensasi yang layak.
Kementerian ATR/BPN sudah mengidentifikasi 124 bidang tanah dan bangunan di bantaran Sungai Bekasi. Pendataan lebih lanjut akan melibatkan Pemda dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Pakai Pendekatan Manusiawi
Nusron menegaskan, bagi bangunan di bantaran sungai yang tak punya alas hak, pemerintah tetap akan bersikap manusiawi. Warga akan diberi uang kerahiman sebagai bentuk perhatian dari pemerintah.
"Pemerintah tidak boleh semena-mena terhadap rakyatnya. Penertiban harus dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan," ujarnya.
Pernyataan Nusron disampaikan usai menghadiri rapat di Kementerian PU bersama Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi: Ini Langkah Maju!
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambut baik langkah Kementerian ATR/BPN. Ia menilai rapat kali ini sudah masuk tahap teknis, bukan lagi sekadar tanggap darurat.
"Hari ini kita sudah bicara teknis. Kita fokus pada rehabilitasi bencana. Seluruh langkah yang disampaikan Pak Menteri ATR, kami sambut baik dan siap bekerja menyiapkan kerangka acuan," ujar Dedi.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap wilayah sungai di Jawa Barat bisa kembali berfungsi optimal dan risiko banjir dapat diminimalkan. Banjir, awas! Pemerintah gaspol buat bersih-bersih sungai!
Bale Maung 6 hari yang lalu

Hukum | 6 hari yang lalu
Bale Jabar | 8 jam yang lalu
Kaamanan | 10 jam yang lalu
Bale Jabar | 12 jam yang lalu
Pamanggih | 14 jam yang lalu
Bale Dewan | 17 jam yang lalu
Bale Dewan | 2 jam yang lalu
Bale Dewan | 11 jam yang lalu
Pamanggih | 6 hari yang lalu